KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pencurian tersebut menyasar sepeda motor yang ada di parkiran dua Rumah Sakit (RS) di Kota Kupang.
Penangkapan terduga pelaku berinisial AMWW, 22, dilakukan, Selasa (22/10) tengah malam di wilayah Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, tepatnya di rumah terduga pelaku. Selain terduga pelaku, Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota juga mengamankan barang bukti (BB) berupa dua unit sepeda motor masing-masing merek Honda Beat warna hitam rakitan tahun 2014 dan tahun 2023.
Penangkapan terduga pelaku dipimpin Kanit 1 Satreskrim (Pidana Umum), Ipda Syahri Fajar Hamika berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/937/IX/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 6 September 2024. Selain itu, ada juga bukti lain berupa Laporan Polisi Nomor: LP/B/958/IX/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 09 September 2024.
"Pelaku AMWW merupakan warga Kabupaten Lembata. AMWW melakukan pencurian di halaman parkir Rumah Sakit Leona Kupang. Dia mencuri satu unit sepeda motor merek Honda Beat yang sementara terparkir di lokasi parkiran," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Rabu (23/10).
Terduga pelaku nekad mencuri di Rumah Sakit Leona saat sepeda motor sedang terparkir tanpa pengawasan. Sepeda motor tersebut kemudian didorong ke luar area rumah sakit dan dibawa ke rumahnya di Kelurahan Liliba.
Pelaku lalu mengecat motor tersebut, sehingga tidak dapat lagi dikenali pemiliknya.
"Sepeda motor yang dicuri ini kemudian dijual dengan harga Rp 2.700.000," ujar Kombes Pol. Aldinan.
Setelah berhasil mencuri pada tanggal 6 September, kata Kombes Pol. Aldinan, dua hari berikutnya, tepatnya tanggal 8 September, pelaku kembali mencuri sepeda motor lagi.
Untuk pencurian kedua ini, terduga pelaku juga melakukannya di rumah sakit, namun pada rumah sakit berbeda yakni di RS Kartini. Sepeda motor yang diparkir di halaman parkir Rumah Sakit yang menjadi sasaran pelaku.
Di lokasi kedua ini, pelaku berhasil mendapatkan satu unit sepeda motor merek Honda Beat. Sama seperti awalnya, agar pemilik tidak mengetahui sepeda motornya yang dicuri itu maka pelaku memodifikasi sepeda motor tersebut.
Tujuannya agar pelaku dapat leluasa mengendarai sepeda motor hasil curian itu lalu mencari target selanjutnya. Karena itu, sepeda motor dipakai oleh pelaku mengelilingi Kota Kupang dan mencari kelalaian para korban yang memarkir kendaraan bermotor tanpa pengawasan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada tengah malam kemarin, diketahui keberadaan pelaku yang sementara berada di kediamannya di Kelurahan Liliba Kota Kupang.
“Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku melakukan tindakan kriminal itu karena terhimpit ekonomi, yang mana pelaku tidak memiliki pekerjaan,” jelas Kombes Pol. Aldinan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim.
"Sepeda motor yang dicuri pelaku telah disita sebagai barang bukti,” pungkasnya. (r1/gat/dek)