KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Kasus kejahatan konvensional, seperti pencurian kendaraan bermotor, perjudian, pencurian kekerasan dengan pemberatan, penganiayaan, pembunuhan dan lainnya masih sering terjadi di wilayah Kota Kupang.
Seperti kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan terduga pelaku berinisial AMWW, 22, yang telah diringkus Tim Jatanras Polresta Kupang Kota pada Selasa malam (22/10).
Terkait masih adanya kejahatan konvensional tersebut, Akademisi Hukum dari Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang, Mikael Feka, kepada media ini, Rabu (23/10) mengatakan bahwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) merupakan momok tersendiri bagi para pengguna sepeda motor. Menurutnya, perlu dilakukan pengawasan secara holistik (menyeluruh).
"Misalnya pemerintah bersama stakeholder terkait harus memasang CCTV (Closed-Circuit Television) di berbagai tempat strategis," jelasnya.
Mikael Feka juga menyoroti tentang pemasangan CCTV di tempat-tempat umum agar perlu juga dibarengi dengan pengamanan extra oleh petugas parkir atau juru parkir. Tujuannya agar dapat mencegah terjadinya kasus pencurian sepeda motor. Terkait dengan penegakkan hukum atas tindak pidana, kata Mikael Feka harus betul-betul maksimal.
"Penegakan hukum menjadi senjata terakhir harus betul-betul maksimal sehingga menimbulkan efek jera," pungkasnya. (r1/gat/dek)