KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Kupang melakukan akad massal 80 KPR atau kredit pemilikan rumah, yang dilakukan di kantor tersebut, Jumat (25/10).
PJ Branch Manager BTN KC Kupang, Hans Maruahal Hutasoit mengatakan, akad massal BTN KC Kupang ini bekerja sama dengan 10 developer, yang diundang untuk akad massal KPR subsidi.
"Kota Kupang mendapatkan kuota 80 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Harga rumahnya ada di kisaran Rp 185 juta, dan penghasilannya juga dibatasi, contohnya kalau belum menikah maka penghasilannya Rp 7 juta, tetapi kalau sudah menikah maka batasnya naik menjadi Rp 8 juta," jelasnya.
Dia mengatakan, subsidi dari pemerintah pun juga dibatasi bagi mereka yang belum pernah mendapatkan subsidi, bagi yang sudah pernah, tidak bisa mendapatkan subsidi lagi.
Hans Maruahal Hutasoit mengatakan, BTN berharap agar masyarakat mendapatkan edukasi yang baik, bahwa pemerintahan peduli dan akan membantu masyarakat untuk mendapatkan rumah, dengan subsidi yang disiapkan.
"Bersamaan dengan itu, dari BTN juga ada program customer experience, dengan program tebus murah, jadi masyarakat yang datang ke BTN bisa langsung melakukan tebus murah minyak goreng, dengan membayar 1 rupiah, dengan transaksi menggunakan QRIS BTN," jelasnya.
Dia mengatakan, jadi tujuannya agar masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang dihadirkan oleh Bank Tabungan Negara, misalnya dengan bertransaksi untuk pengisian pulsa listrik, pulsa telepon, dan lainnya.
Dia mengatakan, syarat subsidi adalah rumahnya harus siap ditempati, sehingga developer yang sudah bekerja sama dengan BTN, tentunya yang rumahnya sudah selesai dibangun.
"Karena akan langsung kita proses untuk akad massal KPR, agar segera ditempati oleh masyarakat, " ujarnya.
Dia mengatakan, bahwa proses akad KPR ini juga diproses dalam waktu yang cepat, agar kuota yang diberikan kepada Kota Kupang tidak dialihkan ke daerah lain yang tentunya lebih siap. Apa lagi kondisi Provinsi NTT dengan kepulauan, tentunya ada berbagai kendala juga yang dihadapi, namun BTN KC Kupang berhasil membuktikan keseriusan untuk memberikan manfaat KPR kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah di Kota Kupang.
Dia menambahkan bahwa Bank Tabungan Negara mengemban amanah undang-undang dasar 1945, bahwa setiap masyarakat Indonesia harus memperoleh hunian yang layak. BTN sejak tahun 1976 sampai saat ini masih setia mengemban amanah ini.
"Kita tidak bisa keluar dari koridor ini, dan saat Presiden mendukung ini, BTN merasa semakin bersemangat lagi untuk mempermudah masyarakat Indonesia memiliki hunian yang layak," jelasnya.
10 Developer yang bekerja sama dengan BTN dan melakukan akad massal pada Jumat (25/10), yaitu
Abner Bangun Sejahtera, Anugerah Timor Pratama Charson Timorland Estated, Felo Dia Jaya, Gabriel Bangun Jaya, Indo Raya Kupang, Pembangunan Sehat, Rizky Residence Permai, Sahabat Pasaraya dan Maumere Putra Dev. (thi/dek)