Pemkot Segera Buka Lelang Jabatan Isi Kekosongan Tujuh Jabatan Eselon II

  • Bagikan
ilustrasi

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Proses selekai terbuka untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan eselon II akan segera dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Hal ini dilakukan agar pejabat yang nanti mengisi seuatu jabatan benar-benar tepat.

Penjabat (Pj).Wali Kota Kupang, Linus Lusi mengaku, dirinya akan segera membuka seleksi pengisian jabatan kosong di Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, khususnya untuk eselon II atau setingkat kepala dinas dan kepala badan.

Hal ini diungkapkan Linus Lusi saat membuka kegiatan di Aston Hotel Kupang, Kamis (24/10). Linus Lusi mengaku, untuk jabatan kepala dinas yang kosong, ada tujuh jabatan yang akan dibuka.

Dia mengaku telah mengantongi persetujuan teknis atau Pertek dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Linus mengaku bahwa jabatan yang kosong ini harusnya segera diisi. Sebab, jika tidak maka akan berdampak pada kinerja suatu organisasi perangkat daerah atau OPD. Lalu, jika ada pejabat yang merangkap jabatan, tentunya hal ini akan berdampak pada kinerja serta merealisasikan atau melaksanakan program dan kegiatan.

Menurut Linus, pejabat juga seharusnya tidak berada di suatu tempat atau jabatan tertentu dalam waktu yang lama. Sehingga, perlu ada penyegaran dan promosi jabatan, agar para pejabat itu dapat meng-upgrade kemampuan dan kreatifitas serta inovasinya.

"Jangan berlama-lama di suatu jabatan karena akan membuat jenuh dan akhirnya tidak produktif lagi. Jadi, harus dipromosi ke jabatan yang dianggap mampu dan tentunya ini juga melihat dari kemampuan seorang pejabat juga," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola mengatakan bahwa pengisian jabatan kosong sangat penting. Hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan kinerja dari suatu organisasi perangkat daerah.

Sebab, jika banyak pejabat yang merangkap jabatan, maka tentunya kinerjanya pun tidak akan terukur dan bahkan akan berdampak pada kinerja dan pelaksanaan program dan kegiatan dari suatu organisasi perangkat daerah atau dinas.

"Kami sangat mendukung tentang adanya pembukaan seleksi untuk pengisian jabatan yang kosong. Tapi tentunya harus disesuaikan juga dengan regulasi yang ada, karena saat ini kepala daerah di Kota Kupang merupakan seorang penjabat," jelasnya. (thi/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version