Isu Lingkungan Penting bagi Para Kandidat Cakada

  • Bagikan
Hamza Wulakada

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pilkada serentak diberbagai jenjang saat ini sementara dijalankan dengan sukacita. Ada hikmah menarik dengan momentum politik ini. Secara bersamaan juga dilaksanakan penataan kebijakan diberbagai tingkatan, mensinergikan ritme perencanaan bersama dalam lingkup wilayah berbeda. Ini penting karena sebagai masyarakat dunia (global citizenship) agar punya tanggung jawab yang sama terhadap bumi ini.

"Isu penting yang semestinya diperhatikan oleh semua kandidat pada Pilkada adalah isu lingkungan. Kita miss persepsi tentangnya, bukan sekadar krisis iklim yang menjadi perhatian global tapi setiap kelompok sektor harus memikirkannya," kata akademisi Ilmu Lingkungan Undana Kupang, Hamza Wulakada, Jumat (25/10).

Mengenai air dan tanah tidak terkungkung batas wilayah administratif. Demikian pula dengan tanah yang akibat sirkulasi air bisa bergeser membentuk lahan pada batas otoritas daerah tertentu. Jadi, untuk urusan ketiga komponen lingkungan ini, gagasan para calon kepala daerah (Cakada) tidak boleh sekadar mengkodifikasi sebagai komoditas politik belaka dengan memberi garansi kesejahteraan masyarakat setempat agar meningkatkan electoral semata.

"Harusnya, gagasan lebih bijaksana, termasuk kebijakan tata ruang yang memikirkan kepentingan universal, tidak boleh bersifat lokalistik tapi berbasis ruang," ungkap Hamza, sapaan akrabnya.

Urusan Kota Kupang misalnya, air bersih masih sangat tergantung pada hutan di wilayah Kabupaten Kupang. Air di kota ini, mungkin itu air permukaan, bukan semuanya air tanah bahkan bukan air bawah tanah.

Terkait paru-paru kota, kata Hamza, masyarakat perkotaan butuh ruang ketiga untuk berinteraksi sosial, memfasilitasi interaksi dan kolaborasi. Selain itu, membangun identitas individu dan kolektif, mendorong kesetaraan social, menciptakan kebiasaan asosiasi publik, meningkatkan kesejahteraan sosial, menfasilitasi politik akar rumput, menawarkan dukungan psikologis kepada individu dan komunitas, bahkan fungsi kesehatan lingkungan sebagai area tangkapan air.

Kemudian, jelas dia, sirkulasi oksigen dan udara yang sehat, hingga menstimulasi drainase perkotaan. Jadi, ruas ruang terbuka hijau yang terkonsentrasi berbentuk hutan atau taman kota maupun secara sporadik tersebar mengikuti alur jalan, bukan sekedar mempercantik tampilan kota tapi harus mampu menjadi penyangga ekosistem lingkungan perkotaan.

Seiring berkembang Kota Kupang bakal bergeser menjadi kota jasa, memberikan layanan jasa untuk semua sektor maka berkonsekuensi pada meningkatnya mobilitas internal.

"Sirkulasi pergerakan manusia akan terus intensif hingga 24 jam. Ini butuh layanan transportasi yang ramah lingkungan agar tidak menimbulkan polusi udara dan kebisingan kota," jelasnya.

Selain penataan moda transportasi publik melalui manajemen transportasi perkotaan, kata Hamza, perlu juga dipikirkan selanjutnya jenis pohon yang adaptif dengan kondisi iklim Kota Kupang, tapi juga mampu mengurangi polusi (menyerap polutan) dan menyerap kebisingan. Pohon tembesi (Samanae Saman) dan pohon Angsana (Pterocarpus indicus) itu bagus, demikian juga bunga-bungaan yang mampu menyerap zat polutan dan berkontribusi tinggi melepaskan oksigen.

"Saya melihat bahwa kelima Paslon Pilkada Kota Kupang menawarkan banyak hal baik untuk visi dan kebijakan lingkungan perkotaan, mungkin ke depan bisa diturunkan lebih teknis untuk penataannya," jelas Hamza.

Sebagai kota di jantung selatan Indonesia, lanjut Hamza, pastinya ke depan wajib menerapkan standar Agenda Baru Perkotaan (new urban agenda), termasuk ketahanan perkotaan, kota layak huni dan ramah lingkungan.

Hamza menambahkan bahwa nanti dilihat, adakah Paslon yang berkomitmen menata transportasi perkotaan, kalau ada yang berani membatasi penggunaan kendaraan bermotor dengan mengalihkan pada tawaran transportasi publik serta memikirkan keberlanjutan lingkungan maka itu Paslon yang memiliki visi masa depan sebagai masyarakat dunia.

"Jadi, jangan hanya janji bangun kota Kupang untuk yang memiliki hak suara belaka, tapi juga yang sementara menghuni kota maupun pelaku mobilitas yang sirkuler melintas di Kota Kupang," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan