KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Sistem yang saat ini sudah memasuki tahap akhir pengembangan, direncanakan akan diimplementasikan secara penuh pada tahun 2025. Sebagai salah satu pengguna coretax, Wajib Pajak tentunya berkepentingan untuk mendapatkan sosialisasi mengenai sistem yang baru ini.
“KPP Pratama Kupang sebagai salah satu unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah dan terus akan melaksanakan edukasi mengenai aplikasi coretax kepada para Wajib Pajak. Pada tahap awal kami telah mengundang 144 Wajib Pajak terpilih untuk menghadiri beberapa sesi kelas pajak edukasi coretax. Selanjutnya, mulai hari ini kami akan membuka kelas pajak secara rutin setiap hari Kamis sampai dengan minggu terakhir Desember 2024,” Ujar Rimedi Tarigan, Kepala KPP Pratama Kupang dalam pembukaan kelas pajak edukasi coretax, Kamis (24/10).
Wajib Pajak KPP Pratama Kupang yang berminat mengikuti kelas pajak dapat melakukan reservasi secara mandiri dan memilih jadwal yang tersedia melalui tautan https://bit.ly/DaftarEduKPP922. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kelas pajak edukasi coretax, KPP Pratama Kupang menyediakan saluran komunikasi melalui pesan whatsapp pada nomor 0853 3885 8239.
“Kelas pajak ini menggunakan metode hands on dimana peserta akan mencoba secara langsung pada aplikasi coretax yang didesain untuk keperluan pelatihan. Beberapa skenario yang akan disimulasikan antara lain deposit pajak, faktur pajak, bukti potong dan SPT. Kami berharap para Wajib Pajak dapat mengenal lebih jauh aplikasi coretax sebelum diimplementasikan secara penuh tahun depan,” kata Rimedi.
DJP juga menyediakan sarana belajar mandiri dalam bentuk video tutorial dan handbook untuk membantu wajib pajak dalam mempelajari pengunaan coretax. Video tutorial tersebut dapat diakses pada youtube @DitjenpajakRI, sedangkan handbook dapat diakses pada tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.
Simulator Coretax.
Selain melalui kelas pajak, video dan handbook, DJP juga telah meluncurkan simulator coretax sebagai media edukasi yang bersifat interaktif. Simulator coretax dapat diakses dari mana pun dan kapan pun menggunakan internet sehingga jangkauan kegiatan edukasi coretax diharapkan menjadi lebih luas.
Untuk mengakses simulator ini, wajib pajak harus melakukan pendaftaran pada laman awal akun DJPOnline. Apabila pendaftaran berhasil, sistem akan memberikan notifikasi melalui alamat email yang terdaftar pada akun DJPOnline.
Notifikasi berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses simulator akan dikirim paling lama tiga hari kerja.
“Keseluruhan kegiatan edukasi coretax bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Wajib Pajak sehingga ketika aplikasi ini resmi dijalankan Wajib Pajak dapat memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik. KPP Pratama Kupang senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan edukasi perpajakan yang optimal kepada seluruh Wajib Pajak,” tutup Rimedi. (thi/dek)