Pemkot Kupang Menggelar Lomba Kebersihan Antarkelurahan dan Kecamatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menggelar lomba kebersihan tingkat Kota Kupang. Lomba ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk memotivasi masyarakat agar mewujudkan Kupang Bersih Indah dan Sehat (BISA).
IMRAN LIARIAN, Kupang
PENILAIAN lomba kebersihan antarkelurahan dan kecamatan se-Kota Kupang ini diremcanalam akan mulai dilakukan pada awal hingga akhir bulan November inim. Penilaian akan dilakukan oleh tim juri yang terdiri dari akademisi, AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kupang dan Pemkot Kupang.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tatapem) Setda Kota Kupang, Hengky Malelak menjelaskan bahwa dalam rangka penanganan sampah di Kota Kupang maka salah satu agenda penting yang digelar oleh Pemkot Kupang yaitu lomba kebersihan.
Dikatakan Hengky, saat upacara Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober, lomba kebersihan ini sudah dilaunching oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi. Lomba kebersihan ini dilakukan antarkelurahan dan kecamatan di Kota Kupang dengan tagline "Kupang BISA (Bersih Indah dan Sehat).
Kanag Tatapem Setda Kota Kupang, Hengky di sela kegiatan konferensi pers di Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (1/11) menjelaskan hal ini. Menurut Hengky, konsep penanganan sampah oleh Pemkot Kupang adalah melalui lomba kebersihan tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Tujuan utama dari lomba kebersihan ini yakni memotivasi masyarakat untuk peduli terhadap sampah," ujarnya.
Upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Kupang seperti kegiatan Jumat bersih yang dilakukan oleh para ASN Pemkot Kupang, namun belum signifikan karena ketika ASN melakukan pemungutan sampah, ternyata masyarakat belum terpanggil untuk membantu.
Karena itu, kata dia, poin penting dari kegiatan lomba kebersihan ini adalah bagaimana memotivasi masyarakat yang ada di Kota Kupang untuk peduli terhadap sampah.
"Penilaian dilakukan oleh tim juri dan akan dimulai pada awal bulan November ini," ujarnya.
Panitia, kata dia, juga telah meminta kepada enam kecamatan untuk mengusulkan masing-masing tiga kelurahan yang dianggap terbaik oleh camat untuk diikutsertakan dalam perlombaan.
"Jadi, tidak 51 Kelurahan secara langsung kita libatkan sehingga kami meminta camat untuk mengusulkan tiga kelurahan," jelasnya.
Tiga kelurahan dari setiap kecamatan di Kota Kupang akan dinilai oleh juri untuk menentukan pemenangnya.
"Totalnya ada 18 kelurahan dan enam kecamatan yang akan dinilai," ungkapnya.
Penilaian ini dilakukan mulai dari awal bulan sampai akhir bulan November. Dewan juri yang dilibatkan itu dari Pemerintah Kota Kupang, akademisi, AJI dan DLHK.
"Lima orang juri ini yang akan menilai lomba kebersihan di 18 kelurahan dan enam kecamatan," tandasnya.
Terkait dengan tim penilai lomba kebersihan yaitu Ketua Dewan Juri, Prof I Gusti Made Ngurah Budiana. Empat anggota juri yaitu Fredrik Julius Haba Bunga, Eufrasia R. A. Lengur, Yuvenaris B. Beribe dan Labu Nggiku Mbuhang.
Prof. I Gusti mengatakan bahwa tujuan utama dari lomba kebersihan adalah memotivasi masyarakat Kota Kupang bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Selain itu bisa timbul kebiasaan positif dari masyarakat bahwa menjaga kebersihan sangat penting.
"Penilaian meliputi manajemen, fisik lingkungan dan partisipasi masyarakat," jelasnya.
Manajemen ditekankan pada inovasi pengolahan sampah. Kemudian apakah ada evaluasi. Selanjutnya fisik lingkungan itu meliputi tempat penampungan sampah, sampah,fisik jalan.
"Kami juga menilai ada tidak pohon peneduh, kondisi fasilitas umum, dan kondisi drainase," ujarnya.
Kemudian partisipasi masyarakat ada dua yang dinilai yaitu pengolahan sampah dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan.
"Kami akan melakukan penilaian berbeda ketika kelurahan di wilayah perkotaan dengan kelurahan di wilayah pinggiran kota," kata Prof. Gusti.
Terkait 18 Kelurahan dan enam Kecamatan di Kota yang mengikuti lomba kebersihan.
Pertama, Kecamatan Alak, meliputi Kelurahan Alak, Batuplat dan Fatufeto.
Kedua, Kecamatan Kelapa Lima yaitu Kelurahan Kelapa Lima, Oesapa Barat dan Oesapa Selatan.
Ketiga, Kecamatan Maulafa yaitu Kelurahan Penfui, Fatukoa dan Naikolan. Keempat, Kecamatan Kota Lama, yaitu Kelurahan Oeba, Nefonaek dan Bonipoi.
Kelima, Kecamatan Oebobo yaitu Kelurahan Liliba, Tuak Daun Merah dan Oebufu.
Keenam, Kecamatan Kota Raja yaitu Kelurahan Bakunase, Bakunase II dan Naikoten II. (gat/dek)