KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi NTT menggelar kuliah umum bertema Investasi Syariah di Pasar Modal Indonesia. Kuliah umum ini digelar di Universitas Muhammadiyah Kupang pada Rabu (30/10).
Kuliah umum ini menghadirkan tiga pembicara, yaitu Irwan Abdalloh selaku Kepala Divisi Pasar Modal Syariah-PT Bursa Efek Indonesia, Kanny Hidaya selaku Kepala Perbankan Syariah-Anggota DSN-MUI, dan Imadudin A. Rochim selaku Branch Representative PT Phintraco Sekuritas.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Rektor dan Dekan Universitas Muhammadiyah Kupang, serta Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi NTT.
Investasi di pasar modal syariah merupakan kegiatan jual beli produk investasi (efek) syariah, dengan tujuan untuk mencari keuntungan yang memenuhi prinsip syariah.
Irwan Abdalloh memaparkan konsep pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah mulai dari mekanisme transaksi jual-beli, efek sebagai objek transaksi, dan prinsip syariah yang harus dipenuhi.
Adapun banyak pilihan efek di pasar modal syariah, diantaranya; 601 saham syariah, 342 sukuk syariah, dan 252 reksadana syariah.
Selain itu terdapat 5 Indeks syariah yang merupakan indikator kinerja dan benchmark portofolio efek syariah (ISSI, JII, JII70, IDX-MESBUMN17, dan Shariah Growth.
“Bursa Efek Indonesia menjadi bursa pertama di dunia yang mengembangkan mekanisme transaksi saham yang terintegrasi dan memenuhi prinsip syariah. Terdapat ada 27 fatwa DSN-MUI dan 11 POJK khusus tentang pasar modal syariah, yang mencakup efek syariah dan mekanisme transaksinya”, ujar Irwan Abdalloh yang juga aktif menulis buku dan riset terkait ekonomi syariah & pasar modal. (thi/dek)