Mobil Penyapu Jalan, Jonas: Jangan Tipu-tipu

  • Bagikan
FENTI ANIN/TIMEX PASLON. Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Jonas Salean dan Aloysius Sukardan saat tampil di debat publik kedua di Hotel Sasando pada Sabtu malam (2/11).

Alot, Pembahasan Mobil Penyapu Jalan Milik Pemkot Kupang

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang telah menggelar debat kedua bagi para pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. Debat ini dilaksakan Sabtu (2/11) malam bertempat di Hotel Kristal. Debat kedua ini dihadiri lima paslon dengan mengusung tema Kupang Smart City dan Kupang Green.

Debat ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe dan dihadiri para Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Kota Kupang Adi Nange, Forkopimda Kota Kupang dan para pendukung dari lima paslon tersebut.

Debat yang dibagi dalam enam sesi itu diawali dengan pemaparan visi dan misi oleh kelima paslon terutama yang berkaitan erat dengan tema Kupang Smart City dan Kupang Green.

Ketika sampai pada sesi ketiga yakni tanya jawab antarpasangan calon, para calon saling memberikan pertanyaan dan saling menjawab.

Salah satu topik yang menarik perhatian warga Kota Kupang selama ini adalah keberadaan mobil penyapu jalan yang dibeli Pemkot Kupang tahun 2019.

Mobil itu sempat beroperasi beberapa saat namun setelahnya hilang dan tidak beroperasi lagi. Keberadaannya pun sempat menjadi polemik di DPRD Kota Kupang. Bahkan anggota DPRD Kota Kupang Theodora Ewalde Taek pernah menelusuri keberadaan mobil itu pada dini hari.

Karena, Pemkot Kupang beralasan jika mobil itu beroperasi di saat warga kota sedang tidur. Namun, hasil penelusuran anggota Fraksi PKB tersebut tidak menemukan jejak mobil penyapu jalan tersebut.

Terakhir, beredar di media sosial jika mobil itu berada di sebuah lahan kosong di Kelurahan Nun Baun Sabu (NBS) dan dalam keadaan rusak.

Karena itulah, pasangan nomor urut 2 Jonas Salean- Aloysius Sukardan mengajukan pertanyaan kepada pasangan nomor urut 4, Jefri Riwu Kore-Lusia Adinda. Jonas Salean mempertanyakan urgensi pembelian mobil penyapu jalan dan di mana keberadaan mobil seharga miliaran rupiah itu sekarang.

“Untuk kebersihan kota, anda membeli mobil penyapu jalan yang besarnya seperti bemo. Padahal, mobil penyapu jalan itu sebenarnya seperti dump truk. Itu (pengadaan mobil penyapu jalan, Red) anggaran miliaran. Lalu, apa manfaatnya?,” demikian ringkasan pertanyaan Jonas Salean.

Terhadap pertanyaan tersebut, Jefri mengatakan bahwa sebagai kota maju, Kota Kupang harus memiliki mobil penyapu jalan, sehingga pembersihan jalan tidak lagi memakai tangan untuk sapu-sapu.

“Di mana-mana di dunia ini pakai mobil penyapu jalan,” kata Jefri.

Terkait anggaran untuk membeli mobil tersebut, Jefri mengaku tidak menggunakan dana dari APBD Kota Kupang tapi mobil tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi saat Gubernur NTT dijabat Viktor Bungtilu Laiskodat.

“Dan, mobil itu bukan anggaran dari Kota Kupang tapi itu bantuan dari Pemerintah Provinsi NTT, makanya ada fotonya VBL. Beliau membantu kami. Itu sebabnya di mobil itu ada foto Pak Viktor, bukan anggaran dari kita, itu anggaran yang diberikan oleh teman-teman di provinsi untuk menunjang bahwa kota ini kota maju,” katanya.

Jonas Salean sendiri menyangsikan jawaban Jeriko terhadap keberadaan mobil tesebut, karena mobil seharga miliaran itu tidak beroperasi secara maksimal.

“Mobilnya tidak beroperasi,” kata Jonas disambut tepuk tangan para penonton.

Terkait anggaran yang diklaim Jefri bahwa mobil itu bantuan Pemprov NTT, Jonas Salean meragukan pernyataan itu. Karena setahu dirinya, Pemprov NTT hanya memberikan bantuan satu unit, sementara Pemkot Kupang saat ini memiliki dua unit mobil penyapu jalan.

“Ini ada anggota DPRD Kota Kupang. Bapak harus jelaskan dengan baik sehingga masyarakat tahu duduk persoalannya. Kita jangan main tipu-tipu masyarakat lagi. Silakan rakyat yang menilai ya,” demikian kata Jonas lagi.

Di akhir perdebatan, Jefri kembali menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Kupang sejak dua tahun lalu. Sehingga kalau saat ini mobil tersebut tidak lagi beroperasi alias macet bukan lagi tanggungjawabnya.

“Saya sudah selesai dua tahun. Dan kalau hari ini mobil itu macet, maka itu bukan tanyakan ke saya. Tanyakan ke siapa yang berkuasa sekarang. Kita hanya memastikan mobil itu mobil yang digunakan sebagaimana untuk kebersihan kota Kupang. Kalau nanti mobil itu tidak jalan mungkin ada hal-hal yang tidak dianggarkan, tidak bisa diperbaiki dan saya pikir dealernya ada. Kalau ada niat untuk menggunakan mobil itu, hubungi saja dealernya, perbaiki, siapkan anggaran,” kata Jefri lagi.

Terpisah, anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark J. Daud mengatakan bahwa mobil penyapu jalan tersebut dibeli menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2019 yang dibahas pada tahun anggaran 2018.

Pengadaan mobil penyapu jalan tersebut pun menjadi temuan dari panitia khusus atau Pansus, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) yang kala itu menemukan bahwa mobil penyapu jalan hanya terparkir rapi di belakang rumah jabatan Wali Kota Kupang.

Tellendmark Daud menilai, mobil penyapu jalan dibeli satu unit menggunakan APBD Kota Kupang, dan satu unit lagi merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi NTT.

"Kala itu, anggota Pansus meminta agar mobil itu dilelang saja karena tidak bermanfaat. Apalagi, mobil itu hanya bisa menyedot debu saja. Sementara kondisi geografis Kota Kupang yang jalannya tidak rata sehingga mobil tidak bisa beroperasi pada daerah menanjak dan bergelombang. Mobil penyapu jalan tersebut hanya bisa beroperasi di Jalan El tari saja. Lalu, pertanyaannya apakah Kota Kupang hanya di Jalan El Tari saja?" tukasnya.

Menurut Tellendmark, mobil penyapu jalan tersebut bukan tidak berfungsi baru sekarang ini, tapi sudah tidak berfungsi sejak lama. Bahkan, dapat dikatakan bahwa hanya berfungsi beberapa bulan saja setelah dibeli.

"Tujuan pengadaan mobil penyapu jalan itu sebenarnya baik namun tidak melalui sebuah kajian yang baik, akhirnya mobil yang datang tidak sesuai kebutuhan, kondisi jalan di Kota Kupang dan akhirnya tidak menjawab persoalan yang ada," ungkapnya.

Politisi Partai Golkar empat periode ini mengaku bahwa mobil penyapu jalan tersebut hanya bisa menyedot debu saja. Sementara daun-daun di tepi jalan tidak bisa diangkut. Hal ini yang disayangkan, akhirnya dapat disebut juga bahwa pengadaan mobil punyaku jalan tersebut hanya membuang anggaran dan merugikan masyarakat saja.

"Sehingga, kala itu saat pengadaan, anggota DPRD mengkritisi pengadaan mobil penyapu jalan tersebut. Sebenarnya tujuannya baik. Namun, pengadaannya tidak sesuai harapan. Apalagi dibeli dengan harga yang mahal," bebernya.

Jadi, kata dia, jangan sekadar berbicara saja tanpa dasar yang jelas. Apalagi Pansus kala itu, mendapati hal itu dan mempersoalkan pengadaan mobil penyapu jalan tersebut. (thi/gat/dek)

  • Bagikan