Andre Otta: Pemkot Beri Kemudahan bagi Investor
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kupang mencatat angka investasi di Kota Kupang sebesar Rp 950 miliar. Capaian ini tercatat hingga triwulan ketiga tahun 2024.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Kupang, Andre Otta saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (4/11) menyampaikan hal ini. Menurut Andre Otta, data tersebut tertuang dalam laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) Kota Kupang bahwa capaian investasi hingga September 2024 telah mencapai Rp 950 miliar dari target Rp 1,50 triliun.
Andre mengaku sangat optimis akan mencapai target yang ditetapkan pada tahun 2024. Karena saat ini saja nilai investasi sudah mencapai 90 persen lebih.
"Kita sangat optimis bahwa target akan terealisasi 100 persen karena saat ini saja sudah mencapai 90 persen lebih," ungkapnya.
Dia menjelaskan, investasi ini paling banyak investasi dengan nilai besar atau di atas Rp 5 miliar dengan risiko menengah dan besar dan termasuk investasi dengan nilai kecil dengan risiko kecil.
Andre Otta juga menjelaskan tentang izin persetujuan bangunan gedung (PBG) yang memang sangat terbatas dalam sumber daya manusia.
"Kalau seandainya SDM kita memadai tentunya tidak sulit. Namun, menjadi sulit juga tidak tepat karena pada prinsipnya negara mengatur aturan tersebut agar lebih ideal," ungkapnya.
Menurutnya, dengan aturan tersebut, maka diperketat agar kualitas bangunan yang ada di Kota Kupang lebih tahan bencana dan kokoh sehingga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Karena kondisi ideal yang itu terkesan susah, namun pada prinsipnya tujuannya baik. Apalagi, membutuhkan tenaga arsitek yang memiliki lisensi yang mana jumlahnya masih sangat terbatas di Provinsi NTT," ujarnya.
Menurut Andre, tenaga arsitek yang berlisensi di NTT hanya ada 30-an saja. Sehingga memang sangat terbatas sumber daya manusia.
"Tapi di Peraturan Daerah atau Perda yang baru, kita sudah mengatur untuk mempermudah penyelenggaraan perizinan dan kemudahan berinvestasi. Langkah-langkah taktis dan juga hal yang sifatnya strategis untuk lebih mempermudah, " ungkapnya.
Menurut Andre Otta, kata kunci dari berinvestasi adalah memberikan kemudahan kepada investor.
"Masyarakat harus memiliki kepastian hukum dan juga akses informasi yang lebih lengkap dan mudah," jelasnya.
Dia mejelaskan, capaian realisasi investasi ini pun tidak terlepas dari mall pelayanan publik yang kini hadir di Dinas PMPTSP Kota Kupang. Jadi, masyarakat semakin dipermudah untuk mengurus berbagai pelayanan publik.
"Kita akan terus melakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dari waktu ke waktu," tandasnya. (thi/gat/dek)