Polwan dan Petugas Razia Kamar WBP

  • Bagikan
IST RAZIA. Personel Polwan Polresta Kupang Kota dan petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang saat merazia kamar hunian para WBP, Rabu (6/11)

KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Guna meminimalisir berbagai pelanggaran di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang maka pihak Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang melalui para petugas dengan melibatkan Polwan memggelar razia di semua kamar hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dari razia tersebut, tidak ditemukan benda terlarang seperti handphone, narkoba, benda tajam maupun barang terlarang lainnya.

Razia ini merupakan kerja sama antara Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang dengan Polwan Polresta Kupang Kota yang digelar, Rabu malam (6/11). Selain dilakukan penggeledahan di kamar hunian para WBP, juga dilakukan penggeledahan terhadap barang-barang pribadi serta penggeledahan badan WBP dengan jumlah sasaran sebanyak 77 orang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung melalui Kasat Reskrim, AKP Marselus Yugo Amboro, mengatakan bahwa kepolisian mendukung kegiatan tersebut, karena merupakan upaya deteksi dini atau pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam lingkungan Lapas.

Menurutnya, kerja sama lintas sektoral yang harus selalu dibangun dan ditingkatkan, utamanya dalam menjaga keamanan, serta meminimalisir segala potensi gangguan yang dapat membahayakan WBP maupun petugas Lapas.

"Kegiatan razia oleh anggota Polwan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ini untuk membantu petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang," jelasnya.

Sementara Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan deteksi dini terkait gangguan keamanan dan ketertiban, maka kegiatan razia ini sejalan dengan arahan terkait 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1, memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

"Terima kasih kepada pihak Polresta Kupang Kota yang telah bekerjasama dengan Lapas Perempuan Kupang dalam pelaksanaan giat geledah ini," ungkapnya.

Kegiatan penggeledahan ini akan dilaksanakan secara rutin, baik dilaksanakan oleh internal atau berkolaborasi bersama pihak-pihak ketiga dalam memberantas hal-hal yang bisa menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.

“Kami berkomitmen melakukan pemberantasan Narkoba, pungli dan berbagai macam hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version