Propam Polda NTT Periksa Hp Anggota,Upaya Perangi Judol di Kalangan Polri

  • Bagikan
IST PERIKSA. Bid Propam Polda NTT saat memeriksa Hp para anggota Bid Propam apakah ada aplikasi judol atau tidak di Mapolda NTT.

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Upaya memerangi judi online (Judol) kini dilakukan di sejumlah lembaga dan instansi. Tidak terkecuali di Polda NTT. Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT memeriksa handphone (Hp) seluruh anggota Bid Propam Polda NTT.

Pemeriksaan internal yang dilakukan pada Rabu (6/11) ini bertujuan untuk memastikan Hp anggota Bid Propam Polda NTT agar bebas dari aplikasi judol.

"Sebagai garda terdepan dalam penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polda NTT, maka kami melakukan pemeriksaan internal kepada anggota, khususnya terkait pelanggaran judi online," kata Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Robert Antoni Sormin, Rabu (6/11).

Pemeriksaan Hp para anggota Bid Propam Polda NTT ini dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda NTT, AKBP Matheus Anus dan Kaur Gakum, AKP Hasri Jaha.

Kombes Pol. Robert Antoni Sormin menyatakan bahwa pemeriksaan internal ini adalah langkah awal yang penting dalam menjaga integritas di kalangan aparat kepolisian.

"Kami sebelum melakukan penegakan disiplin terhadap seluruh personel Polda NTT, kita harus tertibkan dahulu lakukan di internal Bid propam," katanya di Mapolda NTT.

Dikatakan, dsiplin di lingkungan internal Bid Propam menjadi dasar yang harus diperkuat sebelum mengawasi dan menegakkan aturan di satuan-satuan lainnya.

"Bidang Propam harus bisa menjadi teladan sebagai ujung tombak penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian, khususnya jajaran Polda NTT," tambah Kombes Pol. Sormin.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Kombes Pol. Sormin, seluruh anggota Bid Propam Polda NTT menunjukkan hasil positif atau tanpa ada indikasi pelanggaran seperti judi online.

"Hasil pemeriksaan semua sesuai harapan atau tidak ada yang berjudi online," jelasnya.

Pemeriksaan ini direncanakan akan berlanjut dan diperluas ke satuan kerja (satker) lain di Polda NTT, termasuk berbagai satuan wilayah.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah anggota Polri dari perbuatan yang melanggar aturan disiplin atau kode etik.

"Kegiatan ini penting untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di lingkungan Polri, sehingga seluruh anggota dapat bekerja dengan profesional dan tetap menaati aturan yang berlaku," pungkas Kombes Pol. Sormin. (r1/gat/dek)

  • Bagikan