KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Di tahun 2024 ini, tercatat ada 10 kabupaten/kota yang berpartisipasi di dalam penilaian kabupaten/kota peduli HAM (Hak Asasi Manusia).
"Kami mengapresiasi pemerintah daerah dalam partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan pemajuan HAM di daerah," kata akepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham NTT, Jeanett Sunbanu.
Jeanett juga berharap agar di tahun berikutnya, partisipasi dari pemerintah daerah, baik kabupaten/kota bisa lebih banyak lagi yang terlibat.
Penjelasan Jeanett tersebut disampaikan saat rapat monitoring evaluasi (Monev) antara Kanwil Kemenkumham NTT dengan Pemerintah Provinsi NTT, Jumat (8/11) di Kanwil Kemenkumham NTT.
Rapat ini dipimpin Kepala Bagian HAM, Mustafa Beleng beserta jajarannya. Hadir juga dalam kegiatan ini, Biro Hukum Provinsi NTT.
Pelaksanaan rapat monev ini karena telah selesainya tahapan penginputan data penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Mustafa Beleng menjelaskan bahwa terkait dengan data dukung yang sudah dilakukan penginputan nya dan menunggu pengumuman bagi kabupaten/kota yang akan meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM). Seperti yang sudah diketahui proses penginputan data dukung sejak Januari hingga Mei lalu.
Saat ini, tinggal menunggu hasil penilaian yang sedang dilakukan dan pada bulan November ini akan diumumkan hasil penilaian bagi kabupaten/kota yang meraih predikat Kabupaten/Kota peduli HAM. Selain itu, agenda rapat monev juga membahas perkembangan pelaksanaan kegiatan pemajuan HAM yang ada di daerah dengan kriteria yang cukup banyak agar dapat mengantisipasi perubahan pada Kementerian Hukum dan HAM saat ini.
"Kanwil Kemenkumham NTT dan Pemerintah Daerah sebagai pembina dapat terus intens melakukan pendampingan terhadap kabupaten/kota sehingga data dukung dalam pelaksanaan pemajuan HAM di daerah dapat dipersiapkan dengan baik," pungkasnya. (r1/gat/dek)