KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, maka memperkuat reformasi hukum dan birokrasi.
"Harus terus memperkuat pencegahan pemberantasan korupsi dan narkoba," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung.
Penjelasan Kombes Pol. Aldinan ini disampaikan saat memimpin apel pagi di Mapolresta Kupang Kota, Senin (11/11). Pada kesempatan itu, Kombes Pol. Aldinan meminta seluruh personel termasuk Polsek jajaran untuk menjalankan kebijakan pemerintah yakni Asta Cita atau delapan misi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju, menuju Indonesia emas 2045.
Harus bersinergi dengan instansi terkait, seperti TNI, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan untuk mencapai swasembada pangan. Selain itu harus juga membangun dari desa atau dari bawah untuk pemerataan ekonomi guna pemberantasan kemiskinan, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam, serta peningkatan toleransi antar umat beragama.
Pada kesempatan itu, Kapolresta Kupang Kota juga melakukan evaluasi atas kinerja seluruh personel selama seminggu.
"Pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat dalam minggu kemarin berjalan aman, tertib dan lancar, serta seluruh kegiatan termasuk pengamanan kampanye Paslon Wali Kota dan juga kegiatan masyarakat lainnya di Kota Kupang,” ungkapnya.
Menurutnya, tugas pengamanan apabila dijalankan dengan ikhlas dan secara bersama-sama saling mendukung, maka akan terasa ringan. Ikhlas dan bertanggung jawab dalam bekerja untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
"Kita adalah abdi negara. Itulah tugas pokok kita sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Polri, katanya, ikut menyukseskan pesta demokrasi dengan menjamin keamanan masyarakat, saat ini masih dalam masa kampanye penyampaian program kerja dari setiap Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
Polri harus mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di tengah masyarakat untuk mengingatkan warganya agar ikut berpartisipasi aktif dalam pilkada, mengikuti jalannya kampanye dengan tertib, tidak menyebar informasi yang bersifat hoaks atau yang belum diketahui kebenarannya.
"Sebagai anggota Polri tidak ikut dalam politik praktis,” pungkasnya. (r1/gat/dek)