Hasil Labfor, Tidak Ada Unsur Kesengajaan

  • Bagikan
IMRAN LIARIAN/TIMEX KEBAKARAN. Kobaran api saat melalap seluruh isi ruangan yang ada di lantai 2 gedung Kantor Dinkes NTT pada Selasa malam (24/9).

Kebakaran Gedung Kantor Dinkes NTT Murni Korsleting Listrik

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Proses penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran gedung Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTT oleh personel Polresta Kupang Kota menemui titik terang. Dari hasil uji sampel kebakaran tersebut diketahui bahwa penyebab kebakaran murni akibat korsleting listrik.

Sebelumnya, Polresta Kupang Kota bekerja sama dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali guna mengambil sampel di lokasi kebakaran pada 28 September lalu.

"Kami sudah dapat hasil Labfor tiga hari kemarin," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Senin (11/11).

Berdasarkan hasil Labfor, jelas Kombes Pol. Aldinan, penyebab kebakaran itu murni karena korsleting listrik. Pasalnya, ada sejumlah kabel dalam ruangan yang sudah lama dan longgar.

"Jadi, ini (kebakaran, Red) murni korsleting listrik. Tidak ada unsur kesengajaan," tegas Kapolresta Kupang Kota.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa kebakaran yang melanda gedung kantor Dinkes Provinsi NTT yang beralamat di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang itu terjadi sekira pukul 19.30 Wita, Selasa (24/9).

Sumber api berasal dari gedung lantai dua. Akibat kebakaran itu maka seluruh bangunan lantai dua hangus terbakar. Selang beberapa kebakaran, petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan upaya pemadaman api. Pemadaman api dilakukan setelah petugas PLN mematikan aliran listrik.

Kobaran api yang cukup besar saat itu membuat proses pemadaman apu membutuhkan waktu cukup lama hingga akhirnya api berhasil dipadamkan. (r1/gat/dek)

  • Bagikan