Linus Lusi Minta Segera Bayar TPP ASN

  • Bagikan
Linus Lusi

Pembayaran Januari-Juni Senilai Rp 44 Miliar Lebih

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi meminta agar pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk seluruh aparatur sipil negera (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang segera dilakukan.

Dia mengatakan, pembayaran TPP untuk bulan Juli harus segera diproses. Sementara untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang agar mempercepat penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

Dikatakan, Pemkot Kupang harus optimis untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan yaitu senilai Rp 227 miliar. Hingga saat ini, Bapenda Kota Kupang pun terus melakukan inovasi untuk mendongkrak PAD.

Salah satu upaya yang dilakukan Bapenda Kota Kupang adalah dengan melakukan tax amnesty. Pelaksanaan Tax Manesty ini akan dibuka hingga akhir November mendatang.

Linus berujar bahwa TPP harus dibayarkan untuk menopang pelayanan bagi masyarakat. Sehingga, para ASN mendapatkan TPP maka diharapkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pun bisa semakin baik.

Dia juga meminta untuk fokus pada hal-hal dasar yang menjadi perintah pemerintah pusat, untuk dilaksanakan sampai ke daerah. Misalnya masalah stunting.

Dia berharap agar semua dinas terkait, menjalankan fungsi dan perannya secara baik, untuk bisa mengentaskan masalah stunting di Kota Kupang.

"Saya targetkan angka stunting di Kota Kupang bisa turun sampai angka 2.000. Tentu hal ini tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah sendiri, namun harus bersama-sama dengan semua pihak terkait dan stakeholder lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Jimmy Tunliu menjelaskan bahwa pembayaran TPP untuk ASN di lingkup Pemkot Kupang, sejauh ini sudah dibayar sejak Januari sampai Juni.

"Dan sementara berproses untuk pembayaran TPP bulan Juli. Sementara secara keseluruhan, anggaran untuk TPP ASN selama Januari sampai Juni, mencapai
Rp 44.927.895.980," ungkapnya. (thi/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version