Dinas PRKP Butuh Rp 2,2 M Bangun 28 Unit Rumah Layak Huni

  • Bagikan
IST RAPAT. Plt Kepala Dinas PRKP) Kota Kupang, Matheus Radja menggelar rapat bersama PPK dan kontraktor pekerjaan pembangunan rumah layak huni, Selasa (12/11)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Agar pelaksanaan program kerja di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kupang bisa berjalan maksimal, maka dukungan anggaran sangat dibutuhkan. Termasuk pelaksanaan program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kota Kupang.

Sehingga, Dinas PRKP akan mengusulkan anggaran untuk pembangunan rumah layak huni sebanyak 28 unit dengan estimasi dana yang dibutuhkan senilai Rp 2,2 miliar. Usulan anggaran ini sesuai rencana akan diajukan pada pembahasan anggaran murni atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Kupang tahun 2025 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Matheus Radja saat diwawancarai di rumah jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (12/11) menyampaikan rencana kerja tersebut.

Matheus Radja mengatakan, untuk pembangunan satu unit rumah layak huni maka estimasi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 80 juta. Jadi, kata dia, kalau diusulkan anggaran untuk pembangunan 28 unit ruma, maka total anggaran ditaksir mencapai Rp 2,2 miliar lebih.

Dia menjelaskan bahwa pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini program Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang perumahan.

Dikatakan, program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenhjasilan rendah sejauh ini sudah berjalan baik. Dan bahkan, progres pekerjaan sudah mencapai 80 persen dari total 25 rumah yang dibangun.

"Untuk tahun 2024, sudah dibangun dan ada yang sudah jadi rumahnya. Ada yang masih dalam tahapan finishing atau atap. Dengan pagu anggaran setiap rumah mendapatkan alokasi Rp 80 juta. Sehingga, total anggaran yang dibutuhkan untuk 25 unit rumah di tahun 2024 senilai Rp 2 miliar," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa untuk penentuan sasaran penerima bantuan pembangunan rumah layak huni, tentunya berdasarkan usulan dan masing-masing kelurahan dan aspirasi dari DPRD Kota Kupang yang juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

"Kita lakukan survei untuk menentukan penerima layak untuk dibantu dari pemerintah ini. Kita turun langsung untuk survei, kalau tidak bisa berisiko. Harus sesuai persyaratan yang ditentukan," jelasnya.

"Di tahun 2024 juga ada bantuan dari Bank Pembangunan Daerah NTT, berupa CSR untuk pembangunan rumah layak huni sebanyak lima unit," tambahnya.

"Ada yang tinggal pengerjaan atap dan ada juga yang tinggal tahap penyelesaian. Rata-rata sudah mau selesai karena memang batas waktu pengerjaan hanya sampai bulan Desember saja," tandasnya. (thi/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version