Cegah Peredaran Narkoba dari Kalangan Pelajar

  • Bagikan
IST POSE BERSAMA. Wakasat Resnarkoba, AKP Gustaf Steven Ndun pose bersama para siswa usai kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di SMKN 4 Kota Kupang, Kamis (14/11).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Upaya pencegahan peredaran narkoba dari kalangan pelajar harus terus dilakukan. Karena itulah maka Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Kupang Kota menggelar kegiatan sosialisasi anti narkoba di SMKN 4 Kota Kupang.

Kegiatan sosialisasi ini mengusung tema 'Pelajar Melawan Narkoba'. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI di wilayah hukum Polresta Kupang Kota yang digelar, Kamis (14/11).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung melalui Wakasat Resnarkoba, AKP Gustaf Steven Ndun mengatakan bahwa edukasi anti narkoba bertujuan meningkatkan kesadaran para siswa-siswi di SMKN 4 Kupang tentang bahaya narkoba.

"Jadi, kegiatan ini sifatnya memberikan bekal pengetahuan bagi para pelajar untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja," jelasnya.

AKP Gustaf berharap agar melalui para pelajar maka dapat lebih memahami bahaya narkoba dan memiliki kemampuan untuk menolak ajakan untuk mencoba menggunakan narkoba.

"Para guru juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap siswa-siswi," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version