KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan segera digelar tanggal 27 November mendatang. Sehingga, setiap warga negara harus bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Karena itu maka Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone berkesempatan melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Kupang, Rabu (13/11). Pada kesempatan kunker itu, Marciana mengingatkan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar tidak lupa menggunakan hak pilihnya sekalipun masih menjalani masa pembinaan di dalam Lapas. Marciana meminta para WBP tetap memiliki hak politik pada pesta demokrasi ini.
“Pilih pemimpin sesuai hati nurani untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas,” jelasnya.
Berdasarkan data rekapitulasi pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU pada lokasi khusus Lapas/Rutan untuk Pilkada Tahun 2024, sebanyak 2710 DPT. Jumlah itu tersebar di 18 Lapas/Rutan/LPKA se-NTT.
"304 DPT ada di Lapas Kupang," ujarnya.
Data tersebut masih memungkinkan mengalami perubahan dan menunggu penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dari KPU.
Marciana juga berharap agar Pilkada serentak dapat berjalan aman, tertib dan damai, seperti Pemilu serentak bulan Februari lalu.
Pilkada serentak 2024 ini, Lapas/Rutan di NTT akan kembali disiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk WBP menggunakan hak pilihnya, termasuk Lapas Kupang.
“Secara keseluruhan, akan ada 15 TPS Khusus yang tersebar di Lapas/Rutan di NTT dan satu diantaranya disiapkan di Lapas Kupang,” ungkapnya.
Marciana berpesan kepada para WBP agar mematuhi tata tertib dan mengikuti proses pembinaan di dalam Lapas dengan baik. Petugas Pemasyarakatan juga diharapkan tetap menjunjung netralitas dan ikut memastikan kelancaran Pilkada serentak, serta terus melaksanakan pemenuhan hak-hak dasar WBP dengan baik.
"Hak WBP atas pelayanan kesehatan, makanan yang layak, dan air bersih yang memadai," jelasnya.
Usai mengunjungi Lapas Kelas IIA Kupang, Marciana juga berkunjung ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kupang guna meninjau pelayanan publik bagi masyarakat, khususnya terkait pembuatan paspor.
Pada kesempatan itu, Marciana juga berpesan kepada para petugas Imigrasi Kupang agar memberikan pelayanan publik dengan profesional, cepat dan menjunjung integritas. (r1/gat/dek)