Tiga Pimpinan DPRD Sumba Timur Dilantik

  • Bagikan
Tiga pimpinan DPRD Sumba Timur ketika mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Waingapu. (IST)

WAINGAPU, TIMEXKUPANG,FAJAR.CO.ID-Tiga orang pimpinan DPRD Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dilantik pada Senin, 11 November 2024. Pelantikan tiga pimpinan dewan itu berlangsung dalam siding paripurna khusus “Pengambilan Sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Timur Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sumba Timur.

Ketiga pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Timur yang dilantik adalah Ketua DPRD dijabat oleh Umbu Aldi Rihi dari Fraksi PAN, Wakil Ketua 1 Umbu Kahumbu Nggiku, SH dari Fraksi PDI Perjuangan dan Wakil Ketua 2 Ali Oemar Fadaq dari Fraksi Partai Golkar.

Selain dihadiri seluruh anggota DPRD Sumba Timur yang berjumlah 30 orang, hadir pula PJs Bupati Sumba Timur yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu,S.H.,M.Si, didampingi para Asisten. Hadir pula ussur Forkopimda Sumba Timur, para ketua partai, tokoh agama, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, Perempuan.

Menariknya, dua dari tiga pimpinan dewan yang dilantik, yakni Umbu Kahumbu Nggiku dan Ali Oemar Fadaq adalah pimpinan DPRD Sumba Timur pada periode 2019-2024, dimana Ali Oemar Fadaq sebelumnya adalah Ketua DPRD Sumba Timur periode 2019-2024 dan Umbu Kahumbu Nggiku juga adalah pimpinan DPRD sebagai Wakil Ketua DPRD Sumba Timur periode 2019-2019. Sedangkan kursi Ketua DPRD Sumba Timur diisi oleh Umbu Aldi Rihi dari Fraksi PAN. PAN adalah partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Sumba Timur dengan peroleh kursi sebanyak lima (5) kursi di DPRD Sumba Timur.

Dengan pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji tersebut, menandai awal perjalanan pimpinan DPRD Sumba Timur dalam menjalankan tugas selama lima tahun kedepan. Masyarakat Sumba Timur berharap agar eksekutif (pemerintah) dan legislatif (DPRD) terus perlu berkolaborasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sumba Timur karena kedua Lembaga ini memiliki tugas penting dan tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan publik yang optimal.

Selanjutnya pada tanggal 12 November 2024, Sekda Kabupaten Sumba Timur didampingi Asisten Administrasi Umum pada Setda dan para Pimpinan Perangkat Daerah, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Timur dengan agenda Penyampaian Laporan hasil harmonisasi dan konsultasi Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumba Timur oleh Ketua Panitia Penyusun Tatib DPRD. Rapat Paripurna tersebut juga melakukan Penetapan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sumba Timur tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumba Timur.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sumba Timur didampingi Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 DPRD Sumba Timur seta para Anggota DPRD Sumba Timur. (*/cr10/yl)

  • Bagikan