Cak Imin Sebut sebagai Bencana Sosial, 46 Rawat Inap di RSCM
JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Sebanyak 8,8 juta orang di Indonesia kecanduan judi online (judol). Selain itu, di Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) ada 126 orang rawat jalan dan 46 rawat inap selama Januari sampai Oktober.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menilai judol sebagai bencana sosial.
”Judi online ini bencana sosial, penyakit yang merusak siklus kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Jumat (15/11) kemarin, pria yang akrab disapa Cak Imin itu menjenguk korban judi online di RSCM. Dia menuturkan, ada pasien yang keluar masuk rumah sakit.
’’Banyak sekali kasus judol berakhir kriminal. Di Sumatera Utara, orang tua menjual anaknya,” ungkapnya.
Mitigasi, rehabilitasi dan reintegrasi korban adalah tiga kata kunci yang akan dilakukan dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Mitigasi berarti upaya penguatan kembali ekonomi korban, rehabilitasi dilakukan melalui layanan konsultasi psikososial dan reintegrasi berarti upaya penguatan kembali nilai-nilai sosial.
’’Mereka tidak bisa mengontrol diri sehingga perlu intervensi medis melalui rehabilitasi,” lanjut Muhaimin.
Kepala Divisi Psikiatri RSCM dr Kristiana Siste Kurniasanti SpKJ menyatakan, pasiennya yang dirawat karena judol bukanlah pengangguran. ’’Mereka masih bekerja, bahkan tulang punggung keluarga,” katanya.
Mereka yang ketergantungan judol sampai ada yang mau bunuh diri karena mencoba berhenti main. Permainan itu membuat korban terjebak karena merasa tidak bisa berhenti dari siklus judi online dan akhirnya melakukan pinjaman online (pinjol). Bahkan, ada yang sampai ke ranah kriminal dengan mengambil barang orang lain.
’’Ada yang sadar mau berhenti judol, tapi otaknya tidak bisa berhenti. Gejala fisiknya, ada yang cemas sampai denyut jantung meningkat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mulai bersih-bersih platform Telegram dari konten judol. Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika melaporkan penutupan atau pemblokiran akun Telegram yang terbukti terafiliasi judol.
Di antara akun yang diblokir adalah @SP777 live slot gacor yang memiliki 6.644 subscriber. Kemudian, juga akun @1nsert_kiss yang memiliki pengikut 160 ribuan akun.
’’Kami akan terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan perjudian online ini tanpa pandang bulu dengan berbagai pihak,” ujar Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Nursodik Gunarjo, Jumat (15/11).
Upaya itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid.
Dia menambahkan, dalam 24 jam terakhir Kementerian Komdigi telah take down 7.224 situs terkait judi online berdasar hasil patroli siber dan aduan masyarakat. Jika dihitung sejak 20 Oktober hingga 14 November 2024, pemerintah sudah take down sebanyak 297.393 konten.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus mafia judol. Sebab, perbuatan para pelaku yang melindungi situs judol merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), bukan lagi kasus kriminal biasa.
”Karena sangat memengaruhi sendi-sendi sektor kehidupan masyarakat, bahkan negara,” katanya.
Dia pun meminta para pihak yang terlibat dalam perlindungan situs judol dimiskinkan. Begitu pula para bandar judol. ”Maka, penerapan TPPU harus dilakukan dengan maksimal,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan upaya tersebut, Abdullah meminta kepolisian bekerja sama dengan PPATK guna menelusuri aliran duit judol. Dia pun meminta semua pihak turut mengawal penerapan TPPU tersebut agar penanganan kasus yang sedang bergulir di kepolisian bisa optimal. Pengawasan itu juga diperlukan agar hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku judol bisa maksimal dan memberikan efek jera. (tyo/wan/lyn/c6/dio/jpg/ays/dek)