Anggota DPRD Ende Nyaris Adu Jotos

  • Bagikan
ALEX SEKO/TIMEX ADU JOTOS. Anggota DPRD Kabupaten Ende, Syaiful nyaris adu jotos dengan anggota DPRD lainnya, Mahmud Djega, Kamis (14/11).

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ende, Kamis (14/11) terjadi gesekan antara anggota DPRD yang menjurus ke adu jotos.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso dan didampingi oleh Flavianus Waro dan Agustinus Wadhi sebagai wakil ketua dengan agenda pembacaan distribusi anggota ke setiap komisi.

Hadir dikesempatan tersebut Pj Bupati Ende, Agustinus Gaja Ngasu,  Pj Sekda, Efraim Diakon Aina, para asisten, pimpinan OPD serta pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Ende.

Dalam rapat tersebut beberapa anggota DPRD Ende menilai distribusi anggota pada setiap alat kelengkapan tidak rasional karena ada pembengkakan pada salah satu komisi.

Berawal dari anggota DPRD Ende, Yohanes Marianus Kota dari Partai Nasdem. Dia mempersoalkan distribusi anggota dewan khususnya di Komisi III yang jumlahnya sebanyak 11 orang.

Menurut dia, distribusi tersebut sangat aneh dan tidak rasional serta tidak berimbang.

"Komisi I dan komisi II jumlahnya delapan, kenapa komisi III jumlahnya 11 orang. Ini sangat aneh, ada apa dengan semua ini," kata Yohanes.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Ende dari Partai Gerindra, Muhamad Orba K Ima mengatakan, distribusi itu sesuai dengan kebutuhan kerja di Komisi III berdasarkan kemitraan dengan pemerintah.

Namun jawaban ini memantik reaksi dari anggota DPRD Ende, Mahmud Djega. Ia mengatakan, distribusi itu berdasarkan usulan dari setiap fraksi, namun pimpinan mesti bijak melihatnya.

"Saya setuju dengan pak Yani (Yohanes, red), ada apa dengan semua ini. Semua komisi memiliki beban kerja, tapi kenapa komisi III lebih banyak anggota, apakah komisi ini sangat seksi sehingga banyak orang distribusikan kesana," sebut dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso menjelaskan,  distribusi anggota ke setiap komisi  sudah sesuai dan berdasarkan usulan dari setiap fraksi. Dia mengatakan, pimpinan tidak memiliki hak untuk menentukan anggota dewan dari masing-masing fraksi pada alat kelengkapan dewan.

"Nama-nama itu usulan dari masing-masing fraksi di DPRD Ende. Kami tidak punya kewenangan untuk menentukan," kata Fransiskus.

Saling sahut antara anggota DPRD dalam paripurna tersebut menyebabkan beberapa anggota DPRD meminta skorsing untuk memilih pimpinan, bukannya membahas distribusi anggota ke komisi III.

Anggota DPRD Ende, Mahmud Djega dan Marianus Kota kembali melakukan interupsi dan mengingatkan pimpinan agar memimpin rapat tersebut sesuai agenda yakni pembacaan dan pengumuman dan penetapan alat kelengkapan.

"Pimpinan, paripurna harus sesuai dengan agenda. Agenda kita hari ini adalah pengumuman alat kelengkapan dewan (AKD). Kita tutup di sini, tidak perlu skor," kata Mahmud.

Namun beberapa anggota DPRD Ende lainnya tetap mengusulkan agar mekanisme itu tetap berjalan mengingat padatnya agenda di lembaga DPRD apalagi menjelang akhir tahun.

"Ke depannya masih ada beberapa agenda di lembaga ini yang harus dilewati. Esensinya bukan soal jumlah tetapi soal kita menjalankan tugas sebagai wakil rakyat untuk kepentingan rakyat," kata Ansel Kaise dari PSI.

Rapat paripurna tersebut kemudian diskors selama sepuluh menit dan memberikan kesempatan kepada setiap komisi untuk memilih dan menyepakati pimpinan di masing-masing komisi.

Saat rapat paripurna diskors dua anggota DPRD Ende, Mahmud Djega dan Saiful Rahmat Soy terlibat adu argumen dan nyaris baku pukul. Hal ini disebabkan karena kata pencuri yang dilontarkan oleh Mahmud.

"Saya tidak terima bahwa anggota DPRD dikatakan pencuri. Saya baru menjabat sebagai anggota DPRD,  kenapa disebut anggota DPRD pencuri," sebut Syaiful.

Keduanya akhirnya dilerai oleh anggota DPRD Ende dan pimpinan OPD serta staf sekretariat dewan. Situasi akhirnya dapat diredam dan keduanya saling berjabat tangan.

Setelah insiden tersebut rapat paripurna dilanjutkan dan Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso membacakan nama-nama pimpinan komisi berdasarkan hasil dari masing-masing komisi.

Untuk diketahui,  sebagai Ketua Komisi I, Tibertius Didimus Toki dari Partai Hanura, Ketua Komisi II, Abdul Kadir Mosa Basa dari PKB dan Ketua Komisi III, Muhamad Orba K Ima dari Partai Gerindra.

Saat pengumuman usai skorsing,  beberapa anggota DPRD yang tidak sepakat terlihat sudah lebih dulu meninggalkan gedung DPRD Ende. (kr4/ays/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version