Uji Kelayakan Jangan Hanya Formalitas
JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Meski mendapat kritik pedas dari kalangan pegiat antikorupsi, pemilihan pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terus bergulir. Senin (18/11) kemarin proses tersebut masuk tahap fit and proper test di Komisi III DPR.
Tes itu ditargetkan rampung, Kamis (21/11). DPR akan menentukan lima pimpinan dari 10 nama yang mengikuti fit and proper test. Begitu pula dengan dewas, DPR akan memilih lima dari 10 nama. ”Semoga Kamis (lusa, red), semua proses selesai,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Habiburokhman mengaku dilema. Sebab, semua calon punya kualitas yang sama. Baik dari aspek integritas maupun jejak rekam. Dia pun berterima kasih kepada panitia seleksi (pansel) yang menyuguhkan calon-calon terbaik.
”Kalau boleh kami pilih semua (calon), tapi undang-undang mengharuskan kami hanya memilih lima,” kata politikus Gerindra tersebut.
Selain punya jejak rekam dan integritas, Habiburokhman menilai para calon memiliki gagasan besar terkait pemberantasan korupsi.
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyebut proses pemilihan pimpinan dan Dewas KPK menjadi pertaruhan bagi presiden serta para aktor politik di DPR. Sebab, sosok pimpinan terpilih nanti menjadi legasi.
Lakso mengingatkan, para aktor politik tidak sekadar beretorika menyelamatkan pemberantasan korupsi. Sebab, kondisi pemberantasan korupsi saat ini tidak baik-baik saja. Pimpinan KPK yang dipilih DPR lima tahun lalu menjadi salah satu faktor yang memperparah kondisi karut-marut tersebut.
”Jangan sampai proses (fit and proper test) ini hanya menjadi legitimasi dari kandidat yang sebenarnya sudah dipilih sejak awal,” kata Lakso kepada Jawa Pos (grup Timex).
Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos, dari 10 nama capim yang mengikuti fit and proper test, beberapa nama digadang-gadang akan menjadi pimpinan KPK. Salah satunya, Setyo Budiyanto. Informasi tersebut santer beredar sejak awal proses seleksi capim KPK.
Lakso menambahkan, DPR harus membuktikan bahwa tes kelayakan dan kepatutan calon bukan sekadar formalitas. Salah satunya dengan menggali kemampuan calon dalam menjawab persoalan inti KPK. Yakni, integritas dan independensi. Persoalan integritas di KPK, lanjut Lakso, harus menjadi perhatian serius. Apalagi, dua pimpinan KPK sudah dinyatakan melanggar etik. Bahkan, mantan Ketua KPK Firli Bahuri saat ini berstatus tersangka. ”Independensi juga penting untuk mencegah KPK digunakan sebagai alat gebuk politik,” paparnya. (tyo/elo/c7/oni/jpg/ays/dek)
Rekam Jejak 10 Capim KPK
1. Agus Joko Pramono
Wakil ketua BPK 2018–2023
Dikukuhkan sebagai guru besar ilmu akuntansi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) November 2023
Harta Rp 18,6 miliar (LHKPN 2023)
2. Ahmad Alamsyah Saragih
Ketua Komisi Informasi Pusat 2009–2013
Anggota Ombudsman RI 2016–2020
Harta Rp 1,1 miliar (LHKPN 2020)
3. Djoko Poerwanto
Kapolda Kalimantan Tengah 2023–sekarang
Dirtipidkor Bareskrim Polri 2019–2021
Harta Rp 926 juta (LHKPN 2023)
4. Fitroh Rohcahyanto
Jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus
Direktur penuntutan KPK 2019
Alumnus hukum Universitas Airlangga
Harta Rp 5 miliar (LHKPN 2023)
5. Ibnu Basuki Widodo
Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan MA
Hakim tinggi pemilah perkara pidana khusus MA
Harta Rp 4,1 miliar (LHKPN 2023)
6. Ida Budhiati
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu 2012
Harta Rp 2,62 miliar (LHKPN 2021)
7. Johanis Tanak
Wakil ketua KPK (2019–2024)
Wakil kepala Kejaksaan Tinggi Riau
Kepala Kejati Sulawesi Tengah
Kepala Kejati Jambi
Harta Rp 11,2 miliar (LHKPN 2023)
8. Poengky Indarti
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2016–2020 dan 2020–2024
Harta Rp 558 juta (LHKPN 2023)
9. Michael Rolandi Cesnanta Brata
Komisaris PT Bank DKI sejak Desember 2022
Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta
Harta Rp 18,9 miliar (LHKPN 2023)
10. Setyo Budiyanto
Irjen Kementan sejak Maret 2024
Deputi Penindakan dan Penyidikan KPK
Kapolda Sulawesi Utara
Harta Rp 9,6 miliar (LHKPN 2023)
SUMBER: Diolah dari berbagai sumber