Pentingnya Validitas Data Stunting

  • Bagikan
IST POSE BERSAMA. Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi lose bersama para kepala perangkat daerah di sela kegiatan diseminasi evaluasi hasil audit kasus stunting di Ballroom Kristal Hotel, Selasa (19/11).

Pemkot Kupang Gelar Diseminasi Evaluasi Hasil Audit Kasus Stunting

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menggelar kegiatan diseminasi evaluasi hasil audit kasus stunting (AKS) di Kota Kupang. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Kristal Hotel, Selasa (19/11).

Pelaksanaan kegiatan ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Karena itu, AKS ini merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting.

Saat membuka pelaksanaan kegiatan ini Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat, terutama Dinas P2KB dan Dinas Kesehatan Kota Kupang. Menurut Linus Lusi, kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya mengejar target penurunan angka stunting yang saat ini tercatat sebanyak 4.086 kasus.

“Saya berharap agar pada Februari 2025 nanti, angka stunting ini dapat turun hingga 2.000 kasus,” harap Pj Wali Kota Kupang.

Karena itu maka dirinya mendorong akan pentingnya metodologi yang digunakan dalam audit kasus stunting untuk memastikan validitas data yang diperoleh. Metodologi yang diterapkan, kata dia, harus berbasis bukti ilmiah dan terukur dengan melibatkan indikator yang komprehensif, seperti aspek kesehatan, gizi, sosial ekonomi dan pola asuh.

"Intervensi yang dirancang agar dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Linus Lusi juga melakukan tanya jawab langsung dengan para camat dan lurah untuk mengetahui jumlah kasus stunting di wilayah masing-masing. Hasilnya, empat kelurahan dengan angka stunting terendah, yaitu Kelurahan Airmata enam kasus, Todekisar dua kasus, Merdeka enam kasus dan Kelurahan Mantasi 10 kasus.

“Saya mengapresiasi kelurahan-kelurahan ini dan saya berharap mereka dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya,” kata Linus.

Sebagai bentuk dukungan, Linus berjanji akan meningkatkan biaya operasional kelurahan pada tahun 2025. Selain itu, ia juga membuka peluang promosi jabatan bagi lurah yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi.

Saat itu juga terdapat hasil kelurahan dengan angka stunting tertinggi yaitu Kelurahan Kelapa Lima 168 kasus, Maulafa 122 kasus, Oepura 165 kasus, Oebufu 238 kasus, Sikumana 173 kasus, Lasiana 277 kasus, Liliba 158 kasus, Belo 127 kasus, dan Kelurahan Fatukoa 152 kasus.

Linus juga meminta tim pakar untuk melakukan audit langsung di wilayah-wilayah tersebut guna memastikan data yang valid dan intervensi yang tepat.

“Audit ini harus terukur dan jelas, dengan indikator lebih dari satu untuk memastikan validitas data,” tegasnya.

Melalui metode paparan dan diskusi interaktif, pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dari tim pakar yang akan menjadi dasar kebijakan dalam percepatan penurunan stunting di Kota Kupang.

Dengan sinergi seluruh pihak dan pendekatan metodologi yang tepat, Linus optimis Kota Kupang mampu mencapai target penurunan angka stunting, menjadikan anak-anak Kota Kupang lebih sehat dan memiliki masa depan yang lebih cerah.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang, drg. Francisca J. H. Ikasasi menjelaskan bahwa audit kasus stunting (AKS) bertujuan untuk menganalisis penyebab risiko dan memberikan rekomendasi pencegahan serta perbaikan tata laksana.

Sementara diseminasi hasil audit ini bertujuan untuk menyampaikan analisis penyebab kasus, menyepakati tindak lanjut, dan merancang intervensi program yang sesuai dengan kondisi di lapangan. AKS ini juga dalam rangka mengawal pelaksanaan program percepatan penurunan stunting.

Pemerintah telah melakukan intervensi pendekatan melalui multi sektor.
Peran itu ada di Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat pusat sampai ke desa/kelurahan. Diseminasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan audit kasus stunting.

Audit kasus stunting ini untuk memahami, mengevaluasi dalam menangani stunting secara menyeluruh untuk memahami inti persoalan stunting kemudian mengevaluasi dan menjadikan jalan keluar.

"Kita kan tidak mungkin mewariskan generasi-generasi stunting," jelas drg. Francisca.

Dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan audit kasus stunting harus pastikan 5 pasti. Pertama, pastikan penentuan keluarga target sasaran audit kasus stunting dilakukan dengan baik. Kedua, setiap keluarga target sasaran masuk dalam sasaran intervensi.

Ketiga, pastikan setiap sasaran terdaftar dalam target memperoleh pelayanan program intervensi. Keempat, bagaimana setiap sasaran mendapatkan program intervensi. Dan kelima, semua pelaksanaan program harus terlapor.

"Karena kadang-kadang ada yang tidak melapor, padahal kita sudah intervensi pelayanan," ungkapnya.

Angka stunting di Kota Kupang secara kuantitas sudah turun dari angka 4500-an sekian menjadi 4086 anak, namun secara presentasi mengalami naik karena peran serta masyarakat baru 90-an persen belum 100 persen.

"Kita harapkan bisa 100 persen sehingga kita bisa mengeliminasi stunting," harapnya.

Untuk Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, Tim Pakar dari RSUD S..K. Lerik, seperti dr. Erma, Sp.OG., dr. Yuyun, Sp.A., analisis gizi Ida Danamik, psikolog Devi Saldena, serta para kepala perangkat daerah terkait, direktur Perumda, Camat, Lurah, Penyuluh KB, tim pendamping percepatan penurunan stunting, dan Kepala Puskesmas se-Kota Kupang. (r1/gat/dek)

  • Bagikan