KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Hesron Kase, 37, yang berprofesi sebagai pelaku ojek online (Ojol) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di wilayah RT 29/RW 08, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Korban pertama kali ditemukan oleh Umar, 51, salah satu warga di lokasi kejadian, sekira pukul 06.00 Wita, Rabu (20/11).
Korban yang juga warga RT 03/RW 01, Desa Hoineno, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten TTS itu saat ini tinggal sementara di Kota Kupang tepatnya di wilayah RT 23/RW 15, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Saksi Umar mengatakan bahwa saat membuka kios atau tempat jualannya, ia melihat korban dalam kondisi tidur tengkurap di depan kios miliknya. Karena itu maka Umar coba mendekat untuk memastikan kondisi korban.
Ketika akan mendekati korban, ternyata seorang Polisi yang datang, sehingga Umar langsung menyampaikan kepada Polisi tersebut untuk mengecek kondisi korban. Anggota Polisi itu lalu mengecek kondisi korban dan setelah dilakukan pengecekan terhadap kondisi korban, Polisi tersebut menyampaikan bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi.
Karena itu, maka anggota Polisi itu kemudian melaporkan ke anggota piket Polresta Kupang Kota terkait temuan di depan kios milik Umar tersebut. Tidak berselang lama, anggota piket SPKT Polresta tiba di lokasi temuan dan lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly dan langsung ditangani oleh dokter piket UGD. Dokter pun menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia sehingga jasad korban langsung dibawa ke ruang pemulasaran jenazah dan dilakukan visum oleh dr. Edwin Tambunan, Sp.FM.
"Saat ini Kasat Reskrim bersama dengan anggota telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan masih mendalami penyebab kematian korban," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung.
Barang milik korban, seperti pakaian yang dikenakan dan sepeda motor yang dipakai juga sudah diamankan di Polresta Kupang Kota untuk penanganan selanjutnya.
"Terkait dengan visum, kami masih menunggu hasil dari RSB Titus Uly Kupang mengenai penyebab kematian korban," ungkapnya.
Namun demikian, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat penolakan autopsi. Keluarga korban menerima kematian korban. Jenazah korban pun telah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang.
Kapolresta Kupang Kota menegaskan kepada jajaran Satuan Reskrim untuk terus melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan mencari alat bukti agar diketahui penyebab dari kematian korban.
"Kami akan tuntaskan kasus ini dan telah saya perintahkan Kasat Reskrim AKP Marselus Yugo Amboro untuk segera berkoordinasi dengan dokter RSB Kupang guna mencari tahu sebab kematian korban melalui hasil visum, supaya menjadi terang kasus kematian ini," tegasnya.
Kombes Pol. Aldinan tidak lupa berpesan kepada masyarakat Kota Kupang untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.
"Segera sampaikan kepada penyidik apabila mengetahui informasi terkait korban sebelum ditemukan meninggal dunia," pungkasnya. (r1/gat/dek)