RUTENG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Aparat Polres Manggarai membongkar tenda yang diduga dijadikan sebagai arena judi sabung ayam di Kota Ruteng, tepatnya di pemakaman umum masyarakat Rowang Kelurahan Kongang, Selasa (19/11). Penertiban dilakukan setelah diberitakan media.
Mendapat informasi itu, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai melakukan penyelidikan intensif di lokasi, hasilnya ditemukan satu arena yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam. Meski saat itu tidak temukan pelaku atau adanya aktivitas perjudian, polisi tetap memutuskan membongkar arena tersebut.
Dibongkar guna mencegah kemungkinan kegiatan ilegal serupa di masa mendatang. Proses pembongkaran berjalan dengan aman dan lancar, tanpa perlawanan dari pihak mana pun. Namun belum diketahui siapa pengelola arena judi sabung ayam tersebut. Lokasinya ada di sekitar permukiman warga. TKP-nya pun tergolong tidak sulit untuk dijangkau.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan sebuah arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam. Meski tidak ada aktivitas perjudian yang berlangsung saat penggerebekan, tim Jatanras memutuskan untuk membongkar arena tersebut guna mencegah kemungkinan kegiatan ilegal serupa di masa mendatang.
"Arena yang diduga judi sabung ayam kita sudah bongkar. Kami tentu mengucapkan terima kasih kepada media yang telah membantu memberikan informasi terkait adanya praktik judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Manggarai," ujar Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh kepada wartawan, Selasa (19/11).
Edwin menjelaskan, ke depan pihaknya berharap komunikasi dan kerja sama seperti ini terus terjalin agar setiap permasalahan di masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Dia menegaskan, Polres Manggarai sangat berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya maupun kegiatan ilegal lainnya.
Edwin juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di sekitar wilayah tempat tinggal masing-masing, agar polisi dapat segera tindaklanjuti. Bentuk pelanggaran apa saja, termasuk jenis judi. Bahkan masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor jika ada aparat yang terlibat atau membeking praktik judi.
"Tentu dengan dilakukan pembongkaran ini, kami berharap dapat menghilangkan stigma negatif bahwa aparat membiarkan atau bahkan mendukung praktik-praktik ilegal di wilayah Kabupaten Manggarai," bilangnya.
Edwin menambahkan, langkah tegas Polres Manggarai itu hal yang menjadi bukti nyata upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan demi menjaga keamanan serta situasi ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kepada pemilik lahan juga diminta untuk tidak mengizinkan lahanya dijadikan tempat arena judi. (kr1/ays/dek)