KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunhila, Bripka Firmansyah Asikin bersama piket SPKT Polsek Alak melakukan mediasi terkait kasus Bullying, yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA). Mediasi ini untuk menanggapi laporan dari salah satu orang tua siswa yang menjadi korban Bullying di SMA di mana siswa tersebut bersekolah.
Hasilnya kesepakatannya yakni akan diadakan pertemuan lanjutan dengan mengundang orang tua dari masing-masing siswa yang terlibat (orang tua dari pelaku Bullying).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Jumat (22/11) menjelaskan bahwa bullying adalah masalah serius yang dapat berdampak pada masa depan anak-anak.
"Kami akan terus mendampingi proses mediasi ini hingga tercapai solusi terbaik bagi semua pihak," kata Kombes Pol. Aldinan.
Dikatakan, pihaknya juga mengajak para orang tua dan pihak sekolah untuk bekerja sama mencegah terjadinya Bullying di lingkungan pendidikan.
"Kami mengimbau kepada para siswa untuk saling menghargai di antara sesama siswa teman sekolahnya," pesan Kapolresta Kupang Kota.
Kasus Bullying ini, kata dia, mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan sekolah, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Mediasi lanjutan dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan melibatkan seluruh pihak terkait, agar permasalahan ini bisa segera terselesaikan dengan tuntas. (r1/gat/dek)