4.218 Badan Adhoc Ikut Konsolidasi dan Sosialisasi Netralitas Pilkada
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Sebanyak 4.128 Badan Adhoc mengikuti kegiatan Konsolidasi dan Sosialisasi Netralitas Pilkada yang digelar KPU Kota Kupang di GOR Oepoi Kupang, Rabu (20/11).
Badan Adhoc terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 6 Kecamatan dan 51 Kelurahan di Kota Kupang.
Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai wujud menyatukan komitmen untuk suksesnya Pilkada yang jujur, berintegritas, transparan dan adil.
"Jaga netralitas dan tidak berpihak," kata Ismail Manoe.
Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Fahrensi Funay mengatakan netralitas harus dijaga. Karena itu, jangan sampai memihak.
"Jaga kepercayaan dengan baik yang telah diberikan," pesannya.
Untuk diketahui, pada kesempatan itu juga dilakukan deklarasi netralitas Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
Naskah deklarasi itu berbunyi, kami penyelenggaraan Adhoc berjanji;
Pertama, akan memegang teguh Pancasila, UUD 1945, Peraturan KPU dan pedoman teknis pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Kedua, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Ketiga, bersikap netral, tidak memihak dan siap sukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang tahun 2024.
Usai pembacaan naskah deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe dan diikuti oleh para Ketua Badan Adhoc. (r1/gat/dek)