Sebar Informasi Keimigrasian, Imigrasi Kupang Sosialisasi di Sumba Barat Daya

  • Bagikan
Pejabat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melakukan sosialisasi dengan tujuan menyebar informasi keimigrasian bagi pelajar dan mahasiswa di Kabupaten SBD, Kamis (21/11/2024). (FOTO: Dok. Imigrasi Kupang)

TAMBOLAKA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dalam rangka penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat, Imigrasi Kupang melaksanakan sosialisasi keimigrasian bagi pelajar dan mahasiswa. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan menyebarkan informasi terkait tugas dan fungsi keimigrasian serta sekolah kedinasan Politeknik Keimigrasian (Poltekim).

Kegiatan yang berlangsung di aula Hotel Sinar Tambolaka ini ikuti perwakilan dari beberapa sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Kamis (21/11/2024).

"Sosialisasi ini selain memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi keimigrasian, juga untuk memberikan pemahaman secara detail tentang bagaimana imigrasi memberikan pelayanan kepada masyarakat, jenis layanan dan persyaratan layanan," jelas Reza Fatahillah, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

"Selain itu kami juga memberikan informasi terkait adanya sekolah kedinasan milik Imigrasi, yang harapannya bisa menjadi opsi pilihan bagi adik-adik peserta didik untuk menempuh pendidikan tinggi nantinya," tambah Reza.

Menurut Reza, dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman terkait tugas dan fungsi imigrasi yang meliputi empat hal, yakni pelayanan, penegakan hukum, pengamanan negara, dan fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat. Untuk pelayanan Imigrasi, layanan yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) berupa penerbitan paspor, pas lintas batas dan surat perjalanan laksana paspor.

"Imigrasi juga memberikan pelayanan kepada Warga Negara Asing (WNA) berupa layanan visa dan izin tinggal. Selain itu, terdapat pula layanan izin masuk dan keluar wilayah NKRI bagi WNI dan WNA," sebut Reza.

Lebih lanjut, kata Reza, peserta juga diberikan pemahaman tentang Poltekim, yakni sekolah kedinasan milik Imigrasi. Poltekim setiap tahunnya membuka kesempatan bagi seluruh insan muda peserta didik untuk menempuh pendidikan tinggi dan menjadi petugas imigrasi yang andal.

Dikatalan, terdapat beberapa persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi untuk bisa menempuh pendidikan di Poltekim seperti usia, tinggi badan, dan kesehatan serta harus melalui tahapan tes berupa kompetensi dasar juga psikotes.

"Sosialisasi keimigrasian ini merupakan program kerja Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang," ungkap Saiful Hukum, Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, yang saat itu bertindak selaku ketua panitia pelaksana.

Saiful berharap kegiatan ini berjalan lancar dan mudah-mudahan ke depan, program ini terus dijalankan agar pemahaman terkait layanan keimigrasian semakin dipahami masyarakat luas. (EM/*/aln)

  • Bagikan