AMP SR Upaya Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

  • Bagikan
IST POSE BERSAMA. Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw pose bersama usai membuka kegiatan AMP SR, Sabtu (23/11).

OELAMASI, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan audit maternal perinatal surveilans respons guna membahas kasus-kasus kematian ibu dan bayi yang terjadi di wilayah kerja Kabupaten Kupang, bertempat di aula rumah jabatan Bupati Kupang, di jalan RA Kartini, Kota Kupang, Sabtu (23/11).

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw dalam sambutannya mengatakan, konteks pembangunan kesehatan terutama kesehatan ibu dan anak adalah prioritas utama yang harus selalu diutamakan. Audit maternal perinatal surveilans respon (AMP SR) kata Marthen, merupakan upaya strategis yang sangat penting dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kupang.

"Kegiatan ini tidak hanya menyoroti aspek teknis medis, tetapi juga melibatkan sinergi lintas sektor untuk menyusun langkah-langkah strategis yang relevan dan efektif. AMP SR menjadi instrumen yang tepat untuk melakukan analisis mendalam, memahami akar permasalahan dan merancang rekomendasi berbasis data dan bukti lapangan," terang Marthen.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mengambil bagian dalam upaya ini, baik melalui kebijakan, program maupun aksi nyata di lapangan.

Sementara, Kepala Bidang Kesmas Dinkes Kabupaten Kupang, Feronica Nubatonis dalam laporannya menyampaikan hasil temuan audit kematian maternal dan perinatal, memberikan rekomendasi berbasis bukti untuk pencegahan kasus serupa di masa depan serta memfasilitasi sinergi antara tenaga kesehatan, manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan dalam penerapan kebijakan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dokter spesialis anak, Samlek Sunbanu dan dokter spesialis obgyn, Herwinda Geraldine.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tjokorda, para camat, kepala puskesmas dan perwakilan OPD. (ays/dek)

  • Bagikan