BORONG, TIMEXKUPANg.FAJAR.CO.ID - Hari pertama masa tenang pilkada serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur (Matim), menggelar apel siaga pengawasan masa tenang serta pemungutan dan penghitungan suara, Minggu (24/11). Masa ini pengawas mencegah terjadinya berbagai kecurangan termasuk politik uang.
Apel berlangsung di halaman kantor Bawaslu Matim, di Toka Desa Nanga Labang Kecamatan Borong dan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Matim, Zakarias Gara. Hadir juga Kapolres Matim, AKBP Suryanto, Kejari Manggarai yang diwakili oleh Kacabjari Reo, Riko Budiman, Danramil Borong Kapten CBH Jemmi Lawalata.
Selain itu dihadiri Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Matim, Yohanes Syukur, perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Matim, seluruh staf Bawaslu Matim, pengawas kecamatan (Panwascam), pengawasan kelurahan/desa (PKD) dan sejumlah personel Satuan Pol PP Kabupaten Matim.
"Apel itu dilaksanakan untuk pengawasan masa tenang, juga pemungutan dan penghitungan suara. Pada masa tenang ini, semua pihak benar-benar memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun baik dari pasangan calon (paslon) maupun tim," ujar Ketua Bawaslu Matim, Zakarias Gara.
Kemudian, pada masa tenang dilakukan pendistribusian logistik pemilu ke setiap TPS. Jadi karena itu kepada Panwascam dan PKD untuk memastikan logistik tiba di TPS dengan aman dan lengkap. Memastikan baik logistik di luar kotak guna meminimalisir persoalan logistik di dalam kotak ditemukan di luar kotak. Tugas lain juga mengawasi potensi adanya praktik money politic atau politik uang.
"Sangat tidak dibenarkan dan melanggar ketentuan bagi tim atau paslon yang membagi-bagi uang kepada pemilih. Masa tenang inilah pengawas harus bekerja ekstra guna mencegah terjadinya berbagai kecurangan termasuk politik uang," tegasnya.
Lanjut Zakarias, masa tenang adalah waktu yang sangat riskan. Tim maupun paslon boleh tidur nyenyak, tetapi semua pengawas tidak boleh tidur lelap. Boleh dibilang hari tenang adalah hari yang tidak tenang bagi seluruh pengawas pemilu. Juga meminta agar ada hal yang berkaitan dengan situasi di tingkat TPS bisa diselesaikan secara bersama di tingkat TPS.
"Tidak harus meningkatkan ke tingkat yang lebih tinggi. Karena itu, panwas desa bersama pengawas TPS harus selalu meningkatkan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait di TPS," katanya.
Zakarias berharap kepada semua paslon untuk mematuhi masa tenang. Dilarang untuk mengadakan pertemuan atau berkumpul dengan massa. Termasuk meminta kepada tim media sosial dari setiap calon untuk tidak meng-upload yang bisa dimaknai sebagai kampanye. Ia mengajak menjaga suara rakyat untuk keberlangsungan pilkada yang aman dan damai.
Kacabjari Reo, Riko Budiman pada kesempatan itu mengatakan berdasarkan pesan kepala Kejari Manggarai bahwa lembaga kejaksaan mendukung penuh seluruh proses dan tahapan pilkada yang dilaksanakan oleh penyelenggara, baik pihak Bawaslu maupun KPU. Pihaknya juga siap mem-back up seluruh jenis pelanggaran maupun tindak pidana pemilu.
"Kami berharap pilkada serentak di Kabupaten Matim dapat berjalan lancar sampai pada pelantikan. Siapa pun pemimpin yang terpilih, itu adalah pemimpin terbaik yang dipercayakan oleh masyarakat Matim," kata Riko.
Sementara Kapolres Matim, AKBP Suryanto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih karena situasi kamtibmas pada pilkada serentak tahun 2024 di wilayah hukum Polres Matim berjalan kondusif dan terkendali. Pada perhelatan kampanye akbar yang dilakukan oleh empat paslon, juga berjalan dengan lancar dan aman.
"Harapannya, tidak ada gangguan kamtibmas sampai pada hari pemungutan dan penghitungan suara. Siapa pun pemimpin terpilih itu adalah pemimpin terbaik untuk masyarakat Matim lima tahun ke depan. Karena itu mari kita jaga keharmonisan, jaga situasi kamtibmas," ujarnya.
Suryanto menerangkan, total personel polisi termasuk BKO dari Brimob Ruteng dan Polda NTT sebanyak 299 orang untuk mengamankan proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024. Kehadiran pihak keamanan untuk meminimalisir terkait gangguan kamtibmas.
Ia meminta kepada Panwascam, PKD, pengawas TPS untuk terlibat aktif mengawasi terkait kesiapan dan kelengkapan yang ada di TPS. Selain itu, jika ada persoalan situasi di TPS diharapkan bisa diselesaikan secara bersama-sama di TPS secara baik. Begitu juga jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera disampaikan ke aparat keamanan agar segera ditindaklanjuti. (kr1/ays)