KPK OTT Gubernur Bengkulu

  • Bagikan
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS OTT. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11). KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Bengkulu.

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Proses pemilihan kepala daerah (pilkada) tak menghalangi KPK untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Sabtu (23/11) malam, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT yang berlangsung di Bengkulu. Seorang di antaranya adalah Rohidin Mersyah, gubernur Bengkulu yang maju lagi dalam pemilihan gubernur (pilgub).

Rohidin tiba di gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11) pukul 14.32 WIB. Tanpa diborgol, Rohidin langsung naik ke lantai dua, ruang penyidikan KPK. Selain Rohidin, turut diamankan tujuh orang lain. Yakni, Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Karo Kesra Pemprov Bengkulu Ferry Ernez Parera, Kadis Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kadis Pendidikan Saidirman, Kadis PUPR Tejo Suroso, Kadisnaker Syarif serta ajudan gubernur E alias Anca.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata belum menjelaskan secara detail kasus yang menjerat Rohidin dkk itu. Dia hanya menyebut OTT itu terkait dengan pungutan ke pegawai. ”Untuk pendanaan pilkada sepertinya. Lebih jelasnya nanti dipaparkan,” katanya.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, selain mengamankan delapan orang, tim penyidik menyita dokumen, alat bukti elektronik dan sejumlah uang. ”Besaran uangnya masih dihitung,” ujarnya.

Kemarin pagi beredar rekaman saat Rohidin digelandang menuju bandara Fatmawati, Bengkulu. Dia tampak mengenakan baju polantas lengkap dengan topi. Penyamaran itu diduga dilakukan untuk mengelabui pendukung Rohidin yang tak ingin dia dibawa ke Jakarta.

Sementara itu, enam kuasa hukum Rohidin kemarin berdebat dengan petugas keamanan KPK lantaran tak boleh masuk ke lobi. Mereka berencana melaporkan KPK ke dewan pengawas (dewas), Menko Polkam dan Komisi III DPR.

Dilansir dari Bengkulu Ekspress (grup Timor Express), pemeriksaan Rohidin berlangsung sejak Sabtu malam di Mapolresta Bengkulu. Paginya puluhan pendukung Rohidin berkumpul di depan gerbang Mapolresta Bengkulu untuk menyuarakan protes. Dalam orasinya, massa mengecam KPK yang mereka nilai telah bertindak arogan terhadap calon gubernur nomor urut 2 itu.

Sementara itu, OTT yang dilakukan KPK di Bengkulu memunculkan kontroversi. Di satu sisi, OTT juga dilakukan menjelang coblosan. Di sisi lain, OTT menunjukkan bahwa KPK sejatinya masih mampu melakukan penindakan.

Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito pun menyebut OTT tersebut perlu dikawal agar tidak ”masuk angin” atau digunakan sebagai alat politik.

Berkaca pada OTT di Kalimantan Selatan, lanjut Lakso, KPK sempat dipraperadilankan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Status tersangka yang melekat pada Paman Haji Isam itu pun dibatalkan lewat praperadilan. ”Jadi, OTT ini jangan hanya heboh di depan, tapi juga harus tuntas penanganannya,” kata Lakso kepada Jawa Pos (grup Timor Express). (elo/tyo/tri/c19/oni/jpg/ays/dek)

  • Bagikan