KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Sebanyak 12 orang Pramusaji di Tempat Hiburan Malam (THM) Heo mengikut kehiatab tes urine. Hasilnya, tidak ada indikasi penggunaan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan terlarang lainnya.
Tes urine dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kupang Kota dan didukung oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Kupang Kota dalam memberikan edukasi tentang pencegahan dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut berlangsung di mess/asrama THM Heo di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (22/11).
Kegiatan ini untuk menindaklanjuti Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang didukung melalui program Beyond Trust Presisi TW IV tahun 2024.
”Kami memberikan edukasi tentang bahaya narkotika dan dampaknya terhadap kesehatan, sosial dan hukum karena tempat hiburan malam seperti bar dan klub ini merupakan lokasi yang rawan terhadap peredaran narkoba," jelas Wakasat Resnarkoba, AKP Gustaf Steven Ndun.
Para pramusaji ini juga diajak untuk mendukung pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan memberikan hak suara pada 27 November 2024.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Beyond Trust Presisi TW IV Tahun 2024, yang memprioritaskan pencegahan tindak pidana, termasuk narkoba.
“Komitmen kami untuk terus melaksanakan kegiatan preventif ini, guna menekan angka penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Hal ini, katanya, sejalan dengan program Asta Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan kerja sama dalam memberantas tindak kejahatan di masyarakat.
"Pencegahan narkoba adalah prioritas kami untuk menjaga Kota Kupang tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Petugas juga memberikan motivasi kepada mereka agar bersedia melaporkan jika mendapati pengunjung yang membawa atau menggunakan narkoba.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam, untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif obat-obatan terlarang. (r1/gat/dek)