Dua Jenazah PMI NTT Tiba di Kupang

  • Bagikan
IST JENAZAH PMI. Pihak BP3MI NTT krmbali menjemput jenazah PMI di Kargo Bandara El Tari Kupang, Sabtu (23/11).

Sejak Januari Sampai 23 November, 117 Warga NTT Meninggal di Luar Negeri

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT krmbali menerima dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikirim kembali ke NTT di Kargo Bandara El Tari Kupang dengan pesawat Garuda GA 457 Pukul 11.10 Wita, Sabtu (23/11).

Dengan tambahan kedua jenazah PMI ini maka menambah jumlah PMI yang meninggal di luar sejak Januari 2024 sampai 23 November 2024 yang angkanya telah mencapai ratusan.

"Jumlah PMI asal NTT yang meninggal di luar negeri hingga saat ini sebanyak 117 orang," kata Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, Senin (25/11).

Dua jenazah PMI yang jenazahnya sudah dikirim kembali ke NTT ini berasal dari Kabupaten Malaka dan Kabupaten Ende. Jenazah PMI pertama atas nama Sintuanus Nahak Bria, 50, warga Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.

Sintuanus Nahak Bria telah bekerja di Malaysia selama 17 tahun. Namun, proses keberangkatan ke Malaysia secara ilegal.

"Jadi, dia (Sintuanus meninggal di Hospital Seri Manjung Perak Malaysia, tanggal 15 November. Penyebab kematiannya akinat Pulmonary Edema (Edema Paru)," jelas Suratmi Hamida.

Setelah menerima jenazah Situanus Nahak Bria, BP3MI NTT juga memfasilitasi pemulangan jenazah PMI itu dari Kota Kupang ke daerah asalnya di Kabupaten Malaka.

Jenazah PMI kedua yaitu Anton Saverius Neku, 58, warga Desa Bheramari, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.

"Dia sudah bekerja di Malaysia selama 28 tahun dan statusnya tidak terdata," ujarnya.

Dia meninggal di Hospital Tengku Ampuan Rahima Klang, Selangor - Malaysia, tanggal 15 November kemarin.

"Kami dari BP3MI NTT memfasilitasi pemulangan jenazah dari Kupang ke Kabupaten Sikka dengan KM. Bukit Siguntang, sekira pukul 09.17 Wita, Minggu 24 November," jelas Suratmi.

Selain pemulangan jenazah PMI, dihari yang sama juga BP3MI NTT memfasilitasi pemulangan satu orang PMI yang mengalami sakit ginjal yaitu Monalisa Conceicao Da Costa, 45. Monalisa berangkat kerja di Malaysia secara ilegal sejak tahun 2003.

Monalisa tiba di Bandara El Tari Kupang, dengan pesawat Citilink, pukul 06.10 Wita.
PMI sakit tersebut dijemput dan dibawa ke shelter BP3MI NTT untuk dilakukan proses penanganan pemulangan lanjutan ke daerah asal di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.

"Penyerahan PMI sakit ini kepada pihak keluarga diketahui langsung oleh Kepala Desa Kamanasa," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan