‘Jaga Guru’ Terlibat Masalah Hukum

  • Bagikan
INTHO HERISON TIHU/TIMEX LAUNCHING. Kajati NTT, Zet Tadung Allo bersama Pj Wali Kota, Linus Lusi, ketua PGRI dan jajaran me-launching program Jaga Guru di Graha Undana, Senin (25/11).

HUT PGRI Ke-79 dan Hari Guru Nasional di NTT

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Ribuan guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Kupang berkumpul di Graha Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang untuk memperingati Hari Guru Nasional 2024 dan HUT ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Senin (25/11).

Acara yang penuh refleksi dan syukur ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo yang mewakili Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, Kajati NTT, Zet Tadung Allo, Wakajati NTT, Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi dan Ketua PGRI NTT, Samuel Haning.

Momen penting dalam perayaan ini adalah peluncuran program inovasi dari Kejaksaan Tinggi NTT bertajuk "Jaksa Kolega Guru" atau Jaga Guru. Program ini dirancang dalam bentuk aplikasi untuk memberikan perlindungan hukum kepada guru agar dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa rasa takut terhadap potensi kriminalisasi.

Kajati NTT, Zet Tadung Allo dalam sambutannya menyatakan bahwa Jaga Guru bertujuan mewujudkan prinsip equality before the law bagi para pendidik. “Guru adalah pilar utama dalam mencerdaskan bangsa. Kami terpanggil untuk melindungi mereka dari risiko kriminalisasi hukum, sehingga mereka dapat menjalankan tugas mulia tanpa rasa khawatir,” ujar Zet.

Zet menjelaskan bahwa program tersebut mencakup penyuluhan hukum secara berkala di sekolah-sekolah dan forum guru, dengan topik perlindungan hukum, etika profesi serta prosedur hukum.

Selain itu, Jaga Guru membuka ruang bagi para guru untuk melaporkan berbagai dugaan penyimpangan, termasuk pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga ekosistem pendidikan yang adil dan transparan dapat terwujud.

“Kami berkomitmen melaksanakan program ini di seluruh kabupaten dan kota di NTT. Harapannya, program ini bisa menjadi model nasional dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berintegritas,” tambahnya.

Ketua panitia kegiatan, Semy Ndolu yang juga Kepala SMKN 4 Kupang mengungkapkan pentingnya perlindungan profesi guru.

Ia menyoroti peran strategis guru dalam mendidik dan mendisiplinkan siswa, yang sering kali berpotensi menghadirkan risiko hukum.

“Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga membangun karakter siswa. Tugas ini sering kali penuh tantangan, termasuk risiko kesalahpahaman yang dapat berujung pada masalah hukum. Oleh karena itu, program seperti Jaga Guru sangat relevan untuk melindungi mereka,” ujar Semy.

Ia menekankan bahwa kesejahteraan dan kompetensi guru harus terus ditingkatkan untuk mendukung profesionalisme mereka. “Guru yang terlindungi akan bekerja lebih percaya diri, sehingga mampu menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas,” tambahnya.

Ketua PGRI NTT, Samuel Haning mengapresiasi pengabdian para guru yang telah bekerja keras di tengah berbagai tantangan. “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Komitmen mereka untuk mendidik anak-anak kita adalah kunci masa depan yang lebih baik,” ucap Linus.

Momentum peringatan ini sekaligus menjadi ajang mempererat solidaritas antar pendidik di NTT, sekaligus refleksi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan.

Melalui program Jaga Guru, Kejaksaan Tinggi NTT berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang adil, aman dan mendukung profesionalisme guru. “Kami berharap Jaga Guru bisa melindungi para guru dari kriminalisasi, program ini juga mendukung mereka untuk bekerja dengan penuh dedikasi dalam mendidik generasi muda,” katanya.

“Kejati NTT menargetkan program ini akan menjadi tonggak penting dalam kolaborasi antara dunia pendidikan dan penegakan hukum, sehingga cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud dengan optimal,” pungkasnya. (cr6/ays/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version