Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK

  • Bagikan
IST PENERTIBAN APK. Anggota Satpol PP Kota Kupang melakukan penertiban APK di salah satu titik di wilayah Kota Kupang, Senin (25/11).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Tahapan Pilkada saat ini telah memasuki masa tenang. Karena itu, Bawaslu Kota Kupang melaksanakan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) para pasangan calon (Paslon) baik Gubernur-Wakil Gubernur NTT dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Kupang yang tersebar di seluruh titik di wilayah Kota Kupang.

"Kami sudah laksanakan penertiban seluruh APK dari hari Minggu sampai Senin (24-25 November)," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Humas Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda.

Dijelaskan Muhammad Fathuda, karena sudah memasuki masa tenang sehingga tidak boleh ada bentuk kampanye seperti apapun dan metode kampanye apapun, termasuk APK dan bahan kampanye yang terpasang juga tidak boleh.

Yang tergabung dalam penertiban APK ini, jelasnya, yaitu Satpol PP, kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Penerangan serta Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Kupang.

"Pada masa tenang ini agar masyarakat bisa menjaga ketertiban dan keamanan pada Pilkada 2024 di Kota Kupang, memghindari berita-berita hoaks, ujaran kebencian, isu SARA dan politik uang," pesannya.

Sementara Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung mengatakan bahwa kegiatan penertiban APK Pilkada merupakan bagian dari upaya Bawaslu, Pemerintah Kota Kupang dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib setelah berakhirnya masa kampanye.

"Kami berkomitmen bahwa setiap tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan tahapan serta aturan yang berlaku," ungkap Kapolresta Kupang Kota.

Penertiban APK ini dilakukan agar setiap peserta Pilkada mematuhi peraturan yang telah ditetapkan KPU.

Sementara seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing dengan didampingi personel Polri dari Polsek setempat.

"Jadi, ini sebagai bentuk persiapan kita dalam mendukung terwujudnya Pilkada yang aman, damai, tertib, sejuk dan menggembirakan," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan