KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD) melaporkan politisi Partai Golkar, Mohammad Ansor ke Sentra Gakkumdu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT, Senin (25/11).
Laporan tersebut berkaitan dengan rekaman suara berdurasi lebih dari 40 menit yang viral di media sosial, diduga berisi klaim bahwa TNI, Polri dan kejaksaan mendukung salah satu pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT 2024.
Ketua FPPD, Hemax Rihi Herewila menyatakan bahwa rekaman tersebut jika terbukti benar, merusak citra demokrasi dan merendahkan institusi negara. “Beliau seharusnya menjaga integritas dan menjadi panutan. Berbeda pandangan politik itu wajar, tetapi tidak seharusnya melibatkan institusi negara dalam klaim politik,” kata mahasiswa Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang ini.
Dalam rekaman yang dilaporkan, selain menyebut dukungan dari TNI, Polri dan kejaksaan, tercatat pula dugaan keterlibatan rektor perguruan tinggi, hingga pendamping desa dalam upaya memenangkan pasangan calon Melki-Johni. Hal ini memicu keresahan di kalangan mahasiswa yang merasa netralitas demokrasi terancam.
“Ini adalah bentuk kegelisahan kami sebagai mahasiswa. Jika benar TNI, Polri dan kejaksaan berpihak, maka demokrasi di NTT sedang tidak sehat,” tegas Hemax.
Karena itu, FPPD meminta Bawaslu NTT segera memanggil Mohammad Ansor untuk memberikan klarifikasi dan mengungkap kebenaran di balik rekaman tersebut. “Kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. Harapannya, ada tindak lanjut yang tegas agar permasalahan ini tidak merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” pungkas Hemax.
Menanggapi polemik ini, pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana), Yohanes Jimmy Nami menilai, isi rekaman tersebut sebagai informasi sesat yang bertujuan menggiring opini publik.
“Rekaman itu tidak mencerminkan sikap dan integritas yang seharusnya dimiliki seorang politisi senior. Hal semacam ini hanya merusak peradaban demokrasi di NTT,” ujar Jimmy.
Ia menjelaskan bahwa TNI, Polri dan kejaksaan adalah institusi negara yang netral dan tidak terafiliasi dengan partai politik. Aturan ketatanegaraan telah menjamin netralitas mereka dalam setiap proses politik.
“Institusi negara seperti TNI, Polri dan kejaksaan berdiri di atas asas netralitas sesuai sistem ketatanegaraan Indonesia. Klaim seperti ini sangat mengganggu tatanan demokrasi lokal dan mencederai kepercayaan publik,” tambahnya.
Untuk menjaga stabilitas politik menjelang hari pencoblosan pada 27 November mendatang, Jimmy menyarankan agar Bawaslu memanggil Mohammad Ansor untuk memberikan penjelasan. “Klarifikasi diperlukan agar situasi politik tetap kondusif. Ini juga pelajaran penting untuk menjaga kualitas demokrasi di masa mendatang,” tegas Jimmy.
Hingga berita ini ditulis, terlapor Mohammad Ansor ketika dikonfirmasi via telepon tidak merespon. (cr6/ays/dek)