Target PAD 2025 Naik Hingga Rp 331 M

  • Bagikan
FENTI ANIN/TIMEX SIDANG. Pemkot Kupang bersama DPRD Kota Kupang menggelar Sidang I Tahun 2025 bertempat di ruang sidang utama Kantor Utama DPRD Kota Kupang, Senin (25/11).

Pj Wali Kota Kupang Sampaikan Nota Pengantar APBD TA 2025

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang hinggal tanggal 15 November, terealisasi sebesar Rp 1.035.207.000.000 dari target Rp 1. 277.639.000.000.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi saat membacakan nota pengantar APBD Kota Kupang tahun anggaran (TA) 2025. Linus Lusi mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) dengan realisasi sebesar Rp 146.537.000 atau 63,25 persen dari target Rp 236.662.000.

Pendapatan transfer realisasi sebesar Rp 883.336.000 atau 85,82 persen dari target Rp 1.029.000.000.000 Lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 5.333.000.000.000 atau 31,85 persen dari target sejumlah Rp 16.743.000.000.

Linus menjabarkan, belanja daerah, dengan realisasi sejumlah Rp 949.788.000 atau 71,88 persen dari target sejumlah Rp 1.321.000.

Belanja operasi realisasi sebesar Rp 842. 989.000 atau 75 persen dari target sebesar Rp 1.123.000.000.000. Belanja modal realisasi sebesar Rp 104.462.000 atau 55,65 persen dari target sejumlah Rp 187.700.000.000.

Belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp 2.337.000 atau 23,97 persen dari target sebesar Rp 9.751.000.

"Dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah bertekad meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan asli daerah, melalui pengembangan objek-objek pendapatan asli daerah serta menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah, yang potensial untuk meningkatkan penerimaan asli daerah tanpa membebani dan memberatkan masyarakat pelaku usaha," ujarnya.

Selanjutnya, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas belanja dengan mengoptimalkan distribusi penganggaran secara adil dan meningkatkan penyerapan, di seluruh perangkat daerah sesuai target dan manfaat yang ditetapkan.

"Memperhatikan kondisi pendapatan daerah belanja daerah maupun pembiayaan daerah, maka pemerintah menyampaikan usulan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, pertama, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 1.444.218.895.000," jelasnya.

Angka tersebut, bertambah Rp 166.579.000 lebih atau 13,4 persen dari target pendapatan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1.277.639.000.

Target pendapatan asli daerah sebesar Rp 331.627.000 atau bertambah Rp 99.964.000 atau 43,5 persen dari target perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp231 miliar 662 juta lebih.

Pendapatan asli daerah tersebut terdiri dari pajak daerah dengan target sebesar Rp 259. 069.000 bertambah Rp 124.228.000 atau 91,76 persen dari target perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 135.381.000.

Retribusi daerah sejumlah Rp 52.288.000.000 berkurang sejumlah Rp 14.764.000.000 atau 22,02 persen, dari target perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sejumlah Rp 67.052.000.000.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sejumlah Rp 13.764.000.000 atau tidak mengalami penambahan dari target perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yakni sebesar Rp 13.764.000.000.

Lain-lain Pendapatan asli daerah yang sah sejumlah Rp 5.965.000.000 berkurang Rp 9. 500.000.000 atau 61,43 persen dari target perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yakni sebesar Rp 15.465.000.000.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja mengatakan, target pendapatan asli daerah tahun 2025 memang mengalami kenaikan karena memang merujuk pada usulan dari pemerintah Provinsi NTT, merujuk pada beberapa aturan yang mengalami perubahan.

Dikatakan Richard bahwa ada perubahan pada dana opsen atau dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, dimana Kota Korang akan mendapatkan porsi sebesar 66 persen.

"Jadi, bukan DPRD yang memaksakan untuk kenaikan target pendapatan asli daerah, namun karena ada perubahan pembagian atau proporsi dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi NTT, sehingga target PAD pun ikut dinaikan," bebernya.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, DPRD tetap realistis untuk menentukan dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah di Kota Kupang. Agar, kata dia, jangan sampai target pendapatan yang diberikan sangat tinggi namun tidak bisa dicapai.

Kendati demikian, kata Richard, optimalisasi pendapatan asli daerah tahun 2024 ini pun menjadi perhatian serius. DPRD terus mendorong pemerintah untuk menggali semua potensi pajak yang belum terealisasi, agar bisa mencapai target pendapatan yang ditetapkan. (thi/gat/dek)

  • Bagikan