Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang Menghadirkan Klinik Pratama Rawat Jalan
Guna memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang kini menghadirkan Klinik Pratama berizin berbasis rawat jalan.
IMRAN LIARIAN, Kupang
KLIKIK Pratama Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang kini telah dilengkapi dengan fasilitas medis dasar, termasuk ruang perawatan, ruang farmasi dan alat-alat medis pendukung lainnya.
Selain itu, klinik ini juga didukung oleh tenaga kesehatan profesional yang siap memberikan pelayanan medis kepada setiap WBP maupun petugas Lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone, Kamis (28/11) saat membuka kegiatan peresmian klinik tersebut mengapresiasi langkah progresif yang diambil oleh Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang.
“Peresmian Klinik Pratama ini merupakan bukti nyata bahwa pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan terus mengalami peningkatan," kata Marciana.
Menurutnya, kehadiran klinik ini mencerminkan pendekatan humanis dalam sistem Pemasyarakatan. Di mana, WBP tidak hanya menjalani pembinaan, tapi juga mendapatkan perhatian terhadap kesehatan fisik dan mental mereka.
Peluncuran Klinik Pratama ini sejalan dengan program prioritas Kemenkumham, khususnya dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi setial WBP.
"Kesehatan adalah salah satu aspek fundamental dalam menjaga kualitas hidup setiap WBP selama menjalani masa pidana," kata Marciana.
Kepama Kanwil Kemenkumham NTT juga mengapresiasi inovasi yang sudah dolakukan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang dan jajaran serta pihak-pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan operasional klinik ini.
Dikatakan Marciana, sinergitas antara Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Kanwil Kemenkumham NTT, Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Puskesmas Oesapa menjadi contoh kolaborasi yang baik untuk pelayanan publik.
Karena itu, penting untuk menjaga keberlanjutan operasional Klinik Pratama tersebut. Sehingga, seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang harus menjaga mutu pelayanan kesehatan dan terus meningkatkan kapasitas tenaga medis.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani juga mengatakan, peresmian Klinik Pratama ini merupakan salah satu wujud nyata dari upaya Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang untuk menjamin hak dasar para WBP, khususnya di bidang kesehatan.
“Kami sangat bersyukur karena hari ini (kemarin, Red) Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang dapat beroperasi secara resmi dengan didukung oleh adanya Izin Klinik dari pihak terkait," ungkapnya.
Ini, kata dia, adalah langkah penting untuk memastikan Warga Binaan agar mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak dan sesuai standar.
Ke depan, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang akan berusaha untuk mengembangkan layanan kesehatan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk instansi kesehatan pemerintah maupun swasta.
Hal ini dilakukan agar pelayanan yang diberikan semakin komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan Warga Binaan. Peluncuran Klinik Pratama ini menjadi tonggak sejarah bagi Lapas Perempuan Kupang dalam upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik, sejalan dengan misi reformasi Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Kemenkumham.
Dalam acara peresmian tersebut, secara simbolisasi dilakukan pengguntingan pita oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT dengan didampingi oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang bersama Kepala Seksi Binadik dan Giatja.
Warga Binaan yang hadir dalam acara tersebut turut menyambut kegiatan itu dengan antusias. (gat/dek)