Realisasi APBN melalui KPPN Kupang Capai Rp14,54 Triliun Hingga 31 Oktober 2024

  • Bagikan
KPPN KUPANG FOR TIMEX FGD. Kegiatan FGD Perkembangan APBN yang diikuti oleh para pengelola keuangan satker di lingkup KPPN Kupang, pada Selasa (5/11), dipimpin oleh Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung.

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Dalam kegiatan FGD Perkembangan APBN yang diikuti para pengelola keuangan satker di lingkup KPPN Kupang, pada Selasa (5/11), Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung menyampaikan, realisasi Belanja Negara sampai dengan 31 Oktober 2024 adalah sebesar Rp14,54 Triliun.

Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp6,48 Triliun dan Transfer Ke Daerah senilai Rp8,06 Triliun.

Belanja Pemerintah Pusat merupakan akumulasi dari Belanja Pegawai sebesar Rp2,03 Triliun atau terealisasi 87,39 persen dari pagu anggaran.

Untuk Belanja Barang realisasinya sebesar Rp2,77 Triliun (63,34 persen), kemudian Belanja Modal senilai Rp1,65 Triliun (45,64 persen) dan Belanja Bantuan Sosial terealisasi sebesar Rp24,31 Miliar (99,61 persen).

Masta menyampaikan untuk realisasi Transfer Ke Daerah (TKD) senilai Rp8,06 Triliun atau 84,01 persen dari pagu anggaran, terdiri dari realisasi Dana Alokasi Khusus (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Fiskal dan Dana Desa.

Realisasi DAU sebesar Rp5,09 Triliun atau sebesar 87,17 persen dari pagu alokasi anggaran DAU, Realisasi anggaran untuk DBH sebesar Rp46,09 Miliar (47,32 persen), sedangkan Dana Transfer Khusus untuk DAK Fisik senilai Rp791,85 Miliar (68,50 persen) sedangkan DAK Non Fisik sebesar Rp1,48 Triliun (86,21 persen). Untuk realisasi Dana Insentif Fiskal sebesar Rp54,24 Miliar (69,49 persen).

"Penyaluran Dana Desa sampai dengan 31 Oktober 2024 sudah direalisasikan sebesar Rp603,17 Miliar atau 84,57 persen dari pagu anggaran," ujarnya.

Secara terperinci, Masta menyampaikan realisasi DAU untuk Provinsi NTT adalah sebesar Rp1,77 Triliun, Kabupaten Kupang sebesar Rp659,11 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp722,10 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp548,25 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp406,30 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp329,58 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp651,91 Miliar.

Dalam penyaluran DBH telah direalisasikan per wilayah meliputi Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp28,78 Miliar, Kabupaten Kupang senilai Rp3,73 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp4,60 Miliar, Kabupaten Alor senilai Rp3,62 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp1,92 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp2,57 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp0,87 Miliar.

Penyaluran DAK Fisik s.d. periode 31 Oktober 2024 pada Provinsi NTT sebesar Rp323,40 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp150,98 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp95,79 Miliar, Kabupaten Alor Rp71,12 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp71,24 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp48,94 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp29,48 Miliar.

Penyaluran DAK Non Fisik pada Provinsi NTT sebesar Rp778,51 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp154,58 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp164,04 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp110,13 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp87,62 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp51,59 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp132,61 Miliar.

Dana Insentif Fiskal di Provinsi NTT terealisasi sebesar Rp5,67 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp2,79 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp3,71 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp13,03 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp21,38 Miliar serta Kota Kupang sebesar Rp7,65 Miliar.

Realisasi Penyaluran Dana Desa pada Kabupaten Kupang s.d. 31 Oktober 2024 sudah terealisasi sebesar Rp125,68 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp188,70 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp135,96 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp105,35 Miliar dan Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp47,49 Miliar.

Masta dalam penutupnya menyampaikan bahwa KPPN Kupang akan terus berkoordinasi guna percepatan realisasi baik untuk Belanja Pemerintah Pusat maupun untuk penyaluran Dana Transfer ke Daerah melalui peningkatan komunikasi, dan monitoring dan evaluasi, khususnya untuk memastikan pelaksanaan langkah-langkah akhir tahun oleh mitra kerja KPPN Kupang dapat berjalan optimal. (thi/dek)

  • Bagikan