Atur Jam Operasional Pesta,Permintaan Warga saat Jumat Curhat

  • Bagikan
IST JUMAT CURHAT. Suasana megiatan Jumat Curhat yang digelar di aula Kantor Lurah Penkase/Oeleta, Jumat (29/11)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Hajatan atau pesta hingga larut malam masih dikeluhan warga saat kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polda NTT di Kelurahan Penkase/Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat (29/11).

Seperti yang disampaikan oleh Mes Radja Gah yang hadir saat kegiatan tersebut di aula Kantor Lurah Penkase/Oeleta. Mes Radja Gah meminta agar pengaturan jam operasional pesta atau hajatan diperhatikan sehingga tidak mengganggu masyarakat sekitar, terutama di lingkungan sekolah.

Selain itu, Ahmad Jamaris dan Djamir Dirsaragi mengkritisi tindakan pilih kasih dalam razia dan keluhan terhadap kendaraan besar yang melanggar aturan operasional.

Kemudian warga juga meminta solusi terkait anak-anak yang nongkrong hingga larut malam dan minum minuman keras (Miras).

Sementara Ketua RT 19, Rudi menanyakan tentang aplikasi untuk pelaporan online milik Polri ada atau tidak?

Menanggapi semua keluhan itu, Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT Kombes Pol. Nanang Putu Wardianto yang hadir pada kesempatan itu mengatakan bahwa kepada warga agar melapor Ketua RT/RW atau Polsek jika ada pelanggaran jam pesta agar segera ditindak.

"Mari kita bersama menjaga Kamtibmas di wilayah ini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama," jelasnya.

Mengenai pelaksanaan razia, Kombes Pol. Nanang menegaskan bahwa Polri tidak pilih kasih. Yang terpentingnya adalah kelengkapan saat berkendara.

"Pengawalan kendaraan besar dilakukan atas permintaan masyarakat dan sesuai aturan," ujarnya.

Kombes Pol. Nanang juga mengajak peran orang tua dalam pengawasan anak. Dia juga meminta warga untuk segera melaporkan ke Polisi jika ada tindakan yang meresahkan.

Terkait aplikasi pelaporan online, Kombes Pol. Nanang mengaku ada aplikasinya yakni Yan Aduan yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan.

"Masyarakat bisa laporkan secara online dengan aplikasi Yan Aduan, termasuk terhadap oknum polisi yang tidak bertugas dengan baik," jelas Kombes Pol. Nanang.

Jumat Curhat itu juga dihadiri sejumlah pejabat utama Polda NTT termasuk Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, bersama anggota Polsek Alak, Lurah Penkase/Oeleta, Pether Nenohaifeto.

Pada kesempatan itu, Pether Nenohaifeto berharap agar kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan untuk mendekatkan aparat kepolisian dengan masyarakat. (r1/gat/dek)

  • Bagikan