Tiket Pesawat Turun 10 Persen, Angkasa Pura Potong Tarif Pelayanan 50 Persen
JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini, Presiden Prabowo Subianto berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dengan penurunan harga tiket pesawat.
Hal itu disampaikan dalam pengantar sidang kabinet paripurna, Senin (2/12). Prabowo juga meminta jajarannya menyiapkan momen Nataru sebaik-baiknya dengan digarap lintas kementerian.
’’Di sini Menko Infrastruktur, Menhub, Menteri PU, Menteri Pariwisata, Kapolri dan TNI akan meningkat tugasnya menjelang akhir tahun,” ujarnya.
Dia ingin Nataru bisa berjalan tertib dan lancar sehingga masyarakat merasa nyaman. ’’Mungkin kali pertama dalam beberapa tahun, kita bisa menurunkan tiket pesawat. Kita mampu menurunkan harga tiket pesawat 10 persen menjelang akhir tahun,” kata Prabowo.
Hal itu diharapkan dapat membantu masyarakat. Meski demikian, dia juga tidak ingin industri penerbangan terganggu.
Terpisah, Direktur Utama InJourney Airports (PT Angkasa Pura Indonesia) Faik Fahmi mengatakan, pihaknya mendukung penuh adanya penurunan harga tiket pesawat untuk membantu mobilitas masyarakat dan pembangunan perekonomian. Sejalan dengan hal itu, perseroan sebagai operator 37 bandara pun menetapkan potong tarif sebesar 50 persen atas pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan passenger service charge (PSC).
Potongan tarif PJP2U itu berlaku di seluruh bandara di dalam naungan Angkasa Pura dan di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi. Dengan catatan, pemesanan tiket dilakukan pada 1 Desember 2024–3 Januari 2025 dengan keberangkatan penerbangan pada masa angkutan Nataru, yakni 19 Desember 2024–3 Januari 2025.
Tak hanya PJP2U, InJourney Airports juga menetapkan potongan harga tarif 50 persen atas pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan. Potongan itu pun berlaku di seluruh bandara InJourney Airports pada masa angkutan Nataru, yakni 19 Desember 2024–3 Januari 2025.
’’Potongan harga tarif sebesar 50 persen atas PJP4U diterapkan untuk pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) saat berada di bandara sebagai bentuk dukungan InJourney Airports pada maskapai,” jelasnya. (mia/c7/lyn/jpg/ays/dek)