KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Setelah jembatan kembar Liliba selesai dan kini sudah dimanfaatkan, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT akan mengerjakan jembatan Oesapa yang kini telah berusia 47 tahun.
Jembatan yang terletak di Kelurahan Oesapa Barat ini akan dikerjakan tahun 2025 mendatang dengan anggaran sebesar Rp 69 miliar.
"Untuk jembatan Oesapa, tender akan dilakukan sekitar pertengahan tahun 2025 dengan anggaran sekitar Rp 69 miliar. Adapun panjang jembatan kurang lebih sekitar 40 meter dan lebar sesuai lebar jalan, sekitar 10 meter," kata Kepala BPJN NTT, Agustinus Junianto di sela-sela perayaan Hari Bakti PU ke-79 di alun-alun rumah jabatan gubernur NTT, Selasa (3/12).
Agustinus menjelaskan, jembatan Oesapa merupakan jembatan tunggal, bukan jembatan kembar seperti jembatan Liliba, karena ruas jalan tersebut hanya satu jalur. Demikian pula, untuk masalah lahan sampai saat ini tidak kendala.
"Untuk masalah lahan jembatan Oesapa kayanya tidak ada. Jembatan Oesapa tidak kembar ya, karena ruas jalannya hanya satu jalur. Tidak sama dengan jembatan Liliba yang ruas jalannya dua jalur," kata Agustinus seraya menambahkan bahwa pembangunan jembatan Oesapa merupakan salah satu program unggulan BPJN NTT disamping pembangunan ruas jalan di Labuan Bajo dan pembangunan jembatan gantung di Kabupaten Rote Ndao.
Jembatan Oesapa berada di KM 7,300 merupakan jembatan yang membagi wilayah Kelurahan Oesapa dan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Jembatan Oesapa yang dibangun tahun 1977 tersebut merupakan tipe lama yang sudah tidak dipakai lagi dalam dunia konstruksi jembatan di Indonesia.
Pada bagian lainnya, Kepala BPJN Wilayah NTT menambahkan bahwa Menteri PU RI dalam peringatan Hari Bakti PU ke-79 menekan tiga hal penting kepada semua insan PU yakni, menumbuhkan ketahanan pangan, mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun melalui pembangunan dan renovasi sekolah dan madrasah serta melaksanakan program unggulan strategis lembaga lainnya.
"Kita semua insan PU terutama di NTT mendukung ketiga program ini karena merupakan program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raja," katanya.
Peringatan Harbak PU Sederhana
Peringatan Hari Bhakti PU ke-79 tahun 2024 diperingati para insan PU di NTT secara sederhana, namun khidmat di alun-alun rumah jabatan gubernur NTT.
Bertindak sebagai inspektur upacara Sekda NTT, Cosmas Lana. Pada kesempatan itu, Cosmas membacakan sambutan tertulis Menteri PU, Doddy Hanggodo dengan tema “Bakti PU Sigap Membangun Negeri untuk Rakyat”.
Dalam sambutan tertulisnya, Menteri PU mengajak semua insan PU mengenang jasa para pahlawan Sapta Taruna, tokoh senior dan anggota keluarga besar Kementerian PU yang telah wafat.
Ia mengapresiasi para insan PU atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam membangun infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Kerja sama yang solid telah membantu kita mengatasi berbagai tantangan dalam menyelesaikan tugas-tugas pembangunan,” ujarnya.
Masih katanya, peringatan Harbak PU tahun 2024 menjadi momen istimewa, bersamaan dengan masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Untuk itu ia menekankan pentingnya visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 sebagai landasan dalam memantapkan swasembada pangan dan pembangunan infrastruktur.
Pencapaian infrastruktur selama satu dekade terakhir, seperti pembangunan 61 bendungan, 2.432 km jalan tol serta sistem penyediaan air minum (SPAM) berkapasitas 36.380 liter/detik. Program Quick Wins, yang mencakup pembangunan sekolah, irigasi dan sarana kesehatan, juga menjadi prioritas di berbagai wilayah, termasuk NTT.
Pada bagian lain sambutan tertulisnya, Menteri PU mengingatkan bahwa memasuki musim hujan akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir dan longsor. “Pastikan infrastruktur dalam kondisi prima, siapkan logistik dan edukasi masyarakat di wilayah rawan bencana,” tegasnya.
Di akhir perayaan Harbak PU, sejumlah ASN khususnya yang bekerja di PU menerima penghargaan Satyalancana pengabdian 10 dan 20 tahun yang diberikan Presiden RI melalui Sekda NTT. (aln/ays/dek)