Pendidikan Antikorupsi Mulai dari Lingkungan Sekolah

  • Bagikan
INTHO HERISON TIHU/TIMEX PAPAR MATERI. Kajati NTT, Zet Tadung Allo memberikan materi pada kuliah umum di aula El Tari Kupang, Kamis (5/12).

Kajati NTT Beri Kuliah Umum Bagi Mahasiswa UPG 45 NTT

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Perilaku korupsi di Indonesia sangat tinggi yang mengakibatkan terjadi kerugian negara. Terhadap hal ini, perlu adanya pendidikan sejak awal mulai dari lingkungan sekolah.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT di aula El Tari Kupang, Kamis (5/12).

Mantan Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengaku, pendidikan pencegahan atau antikorupsi itu dilakukan sejak awal di sekolah-sekolah.

Ia mengaku, di fakultas-fakultas hukum di perguruan tinggi pun masih sangat minim mengajarkan tentang penyebab korupsi dan hal-hal yang berkaitan dengan korupsi.

“Kalau mahasiswa ini terjun ke masyarakat, minimal sudah tahu dampak dan perilaku-perilaku korupsi,” sebutnya.

Memberantaskan kemiskinan dan memastikan masyarakat sehat dan poin penting penekanan lainnya yakni pemberantasan korupsi.

Mahasiswa program Doktoral Unhas ini juga memperkenalkan korupsi. Selain itu, ia juga mengisahkan sejumlah kasus korupsi yang berhasil diungkap di Indonesia sebagai contoh.

“Ini rakus dan tamak kalau suatu proyek diperoleh dari hasil korupsi, maka kualitasnya menurun. Perilaku ini tidak saja dari pemerintahan namun juga dari swasta. Bahkan jaksa, hakim sekali pun,” tandasnya.

Ia membeberkan perilaku korupsi Indonesia melibatkan banyak sekali pejabat. Pejabat yang diberikan kewenangan tidak menjalankan tugas secara baik. Terdapat 148 kepala daerah dan 22 gubernur serta delapan menteri dijebloskan ke penjara di masa kepemimpinan Jokowi.

“Ini merupakan tantangan bagi generasi muda ke depan karena perilaku korupsi sudah menjadi budaya,” terangnya.

Sampai hari ini menurut data penelitian, 32 persen APBN tidak dapat dipertanggungjawabkan. Nilai ini sangatlah besar. Kita masih stagnan sesuai Hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 berada di skor 34 peringkat 115 dari 180 negara.

“Stagnasi skor IPK Indonesia tahun 2023 memperlihatkan respon terhadap praktik masih cenderung berjalan lambat bahkan terus memburuk. Ini sangat sedih,” katanya.

Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) UPG 1945 NTT, Samuel Haning menyampaikan apresiasi kepada Kajati NTT atas kehadirannya di kegiatan tersebut.

“Ini luar biasa. Walaupun sulit bertemu di kantor, namun dengan adanya kegiatan seminar ini kita bisa saling bertemu dan mengenal lebih dalam lagi,” ungkap Samuel.

Pada kesempatan itu, Samuel memperkenalkan jajaran universitas, termasuk rektor, para dekan, ketua program studi serta dosen-dosen UPG 1945 NTT di hadapan Kajati dan jajarannya.

Kegiatan diharapkan mampu memperkuat sinergi antara UPG 1945 NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT dalam menyebarluaskan nilai-nilai integritas dan antikorupsi di kalangan generasi muda.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan merupakan hal yang luar biasa. Lewat kesempatan ini mahasiswa semester ganjil nanti mentor pada bidang tindak pidana umum.

Diakhir tahun ini, merupakan berkat bagi UPG 1945 dan akan menunjang akreditasi ke depannya. “Semoga ke depan mata kuliah umum tentang pemberantasan korupsi,” katanya. (cr6/ays/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version