BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian

  • Bagikan
IST POSE BERSAMA. Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba pose bersama usai menyerahkan santunan kematian, Rabu (4/12).

OELAMASI, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupatan Kupang bersama BPJS  Ketenagakerjaan NTT menyalurkan santunan kematian kepada keluarga dua orang pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang yang meninggal dunia  belum lama ini.

penyerahan santunan kematian kepada dua keluarga pegawai yang meninggal yang dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, terlaksana karena adanya kerja sama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan NTT dan semua pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diserahkan di aula kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Rabu (4/12).

Santunan kematian diberikan kepada keluarga almarhum Deslim Reke, tenaga kontrak daerah di Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang dan kepada keluarga alamrhum Arief Saduk, tenaga kontrak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang. Masing–masing keluarga menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Alexon Lumba pada kesempatan tersebut mengatakan, santunan yang diberikan adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kupang kepada keluarga pegawai yang telah meninggal. Santunan bisa terealisasi karena adanya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPSJ Ketenagakerjaan NTT.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan NTT yang begitu tanggap merealisasikan santunan yang diberikan kepada keluarga pegawai yang meninggal. Keluarga janganlah melihat jumlah yang diterima, tetapi lihatlah itu sebagai perhatian yang diberikan pemerintah, untuk sedikit mengurangi beban dari keluarga yang ditinggalkan,” ujar Alexon.

Alexon berharap, bantuan yang diterima oleh keluarga pegawai yang meninggal, terutama untuk mengurangi beban hidup sementara, semenjak ditinggal oleh pegwai yang meninggal tersebut.

Turut mendampingi Pj Bupati Kupang saat penyerahan santunan kematian, Plt Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Arief dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. (ays/dek)

  • Bagikan