Menteri BUMN dan PNM Dukung Percepatan Pertumbuhan UMKM Bersama BPOM

  • Bagikan
Menteri BUMN, Erick Tohir foto bersama Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi belum lama ini. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan kesiapan mendukung komitmen Menteri BUMN, Erick Thohir untuk meningkatkan daya saing UMKM.

Pada akhir November 2024, Erick mengungkapkan telah sepakat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang memenuhi standar BPOM. Tujuan besar tersebut mengandalkan tiga langkah strategis, yaitu memaksimalkan ekosistem pasar digital (PaDi) UMKM, pemanfaatan database program PNM Mekaar, dan digitalisasi sinergitas guna konsolidasi database.

“Program pertama mungkin beberapa bulan ke depan kita tuntaskan bagaimana semua bisa tersertifikasi. Nanti program berikutnya, tadi disampaikan, kita bisa memilih ada program PNM Mekaar, yaitu ibu-ibu di desa-desa yang menempat pinjaman Rp 1-5 juta yang jumlahnya 21,2 juta,” jelas Erick.

Sementara itu, Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyatakan, kolaborasi dengan BPOM merupakan langkah penting dalam membantu UMKM menembus pasar yang lebih luas, baik domestik maupun global.

Arief optimistis dengan inisiasi Kementerian BUMN bersama BPOM yang mendorong semangat entrepreneurship nasabah binaannya dan keluar dari zona subsisten. Hal tersebut sesuai dengan tugas besar PNM untuk turut memberikan modal intelektual dan sosial selain modal finansial agar tumbuh menjadi masyarakat yang madani.

Dengan akses pembiayaan dan pendampingan, UMKM akan memiliki daya saing lebih dan semakin dipercaya pembeli. Sebagai bentuk dukungan, langkah awal yang PNM lakukan adalah dengan memberikan edukasi tentang pentingnya memiliki izin edar BPOM bagi usaha khususnya di sektor makanan, minuman, dan produk herbal.

Arief mengatakan, melalui edukasi yang ringan dan relevan, PNM berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung percepatan pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional. (*/yl)

  • Bagikan

Exit mobile version