KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang mulai berproses untuk membeli sisa lahan di lokasi Terminal Tipe A, Beumopu, Kelurahan Lasiana,Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kadishub Kota Kupang, Bernadinus Mere menjelaskan bahwa lahan tersebut secara keseluruhan sebanyak 3 hektare dan tersisa 994 meter yang masih berproses untuk dibeli oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Bernadinus Mere menjelaskan, saat ini dinas telah selesai melakukan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah, dan saat ini sudah memasuki tahapan perhitungan appraisal untuk penentuan harga.
"Ketika sudah selesai perhitungan dari appraisal, maka akan segera dibayarkan Pemkot Kupang dalam waktu dekat," kata Dinus Mere saat diwawancarai, Senin (9/12).
Dinus Mere menjelaskan, Terminal Tipe A itu dikelola bersama oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.
"Terminal itu lahannya disiapkan oleh pemerintah Kota Kupang dan pembangunan terminal dilakukan oleh Kemenhub. Tentunya dengan adanya pembangunan terminal ini, banyak manfaat yang didapat juga oleh daerah," jelasnya.
Bernadinus menambahkan, tentang pendapatan asli daerah atau retribusi dari terminal, sudah dihapuskan oleh regulasi sehingga memang tidak bisa lagi ditarik retribusi. Namun ada banyak manfaat lain yang didapat.
"Misalnya kendaraan-kendaraan yang ada memiliki tempat yang jelas untuk mengambil penumpang, dengan adanya terminal ini, moda transportasi semakin tertata secara baik," ujarnya. (thi/gat)