KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Guna mengetahui sebab kematian korban berinisial MR, 29, yang tewas diduga akibat dianiaya saat menghadiri hajatan wisuda di wilayah RT 20/RW 07, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada 30 November lalu, maka aparat Polresta Kupang Kota melakukan autopsi. Sementara mengenai paea terduga pelaku pengeroyokan hingga kini masih dalam pengejaran.
Proses penyelidikan yang dilakukan aparat Polresta Kupang Kota ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/1339/XII/2024/ SPKT RESTA KUPANG KOTA, tanggal 7 Desember 2024 dengan pelapor berinisial PK, 55. Terkait kasus ini, sebanyak empat orang saksi sudah dimintai keterangan masing-masing berinisial R, S, B dan inisial I.
"Barang bukti yang kami sita yaitu sebongkah batu," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J.nH. Manurung, Rabu (11/12).
Kejadian pengeroyokan hingga mengakibatkan nyawa korban MR melayang itu berawal dari pesta wisuda. Saat itu, pqra terduga pelaku, korban dan para saksi sedang minum minuman keras (Miras) bersama. Lalu, para terduga pelaku mengajak korban untuk buang air kecil ke luar tenda acara wisuda.
Saat berada di luar tenda, para saksi melihat terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh para terduga pelaku terhadap korban sehingga para saksi keluar dan berusaha melerai.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan mengeluarkan darah. Melihat kejadian itu, para saksi menganjurkan agar korban berobat ke rumah sakit, namun ditolak oleh korban.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Rabu (4/12), kata Kombes Pol. Aldinan, korban mengeluh kepada saksi B dan menyampaikan bahwa korban merasa sakit perut termasuk rahang dan leher tegang hingga tidak bisa digerakkan.
Selain itu, akibat sakit kepala yang dialami korban maka saksi B membawa korban ke RS Mamami untuk berobat. Kemudian, pada tanggal 5 Desember, korban dirujuk ke RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang.
Saat itu, dokter melakukan CT Scan, namun pada pukul 19.00 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia. Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yang ada di lokasi kejadian saat itu untuk mengetahui kronologis dan penyebab terjadinya pengeroyokan.
"Ada beberapa saksi juga yang kami periksa terkait dengan keadaan korban saat dirawat dirumah hingga saat dibawa ke rumah sakit," ungkapnya.
Kombes Pol. Aldinan menyarankan kepada para terduga pelaku untuk segera menyerahkan diri.
"Sekencang kencangnya anda (terduga pelaku) berlari dan bersembunyi, secepat itu juga akan kami dapati karena identitas anda sudah kami kantongi," tegas Kombes Pol. Aldinan.
Kepada keluarga atau kerabat yang menyembunyikan para terduga pelaku, Kombes Pol. Aldinan menyarankan untuk segera melapor ke Kantor Polisi terdekat guna menghindari keterlibatan dalam menyembunyikan para pelaku kejahatan.
"Kami telah memerintahkan Kasat reskrim untuk melakukan ekshumasi terhadap kuburan dan lakukan autopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui sebab-sebab kematian korban," jelasnya.
Kapolresta mengaku beberapa hari lalu dibawa pimpinan Kanit Pidum, tim penyidik Polresta Kupang Kota dan dokter Forensik RSB Titus Uly Kupang pergi ke Sabu dan telah melakukan autopsi terhadap jasad korban setelah itu jasad korban dimakamkan kembali.
"Pada hari ini (Rabu 11/12) tim akan kembali ke Kota Kupang," pungkasnya. (r1/gat/dek)