Babak Belur Gegara Begal Payudara

  • Bagikan
IST DIAMANKAN. Pelaku begal payudara berinisial FB alias Ferry usai diamankan ke Mapolsek Kota Lama, Rabu (11/12).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- FB alias Ferry, 29, salah satu pedagang ikan di pasar Oeba Kota Kupang babak belur setelah dihajar massa pada Rabu malam (11/12). Ferry dihajar massa gegara nekat meremas payudara salah seorang oknum mahasiswi berinisial AHH, 19, yang tinggal di sekitar Rusun tepatnya di wilayah RT 04/RW 01, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang.

Apes yang dialami AHH itu terjadi ketika korban baru pulang latihan menyanyi di gereja pada Rabu malam (11/12). Saat itu, Ferry meremas payudara korban di kawasan pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Atas perbuatan tidak senonoh yang dialaminya itu maka korban AHH didampingi salah seorang kerabatnya sudah melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke Polsek Kota Lama Polresta Kupang Kota sesuai laporan polisi nomor: LP/GAR/B/242/XII/2024, tanggal 11 Desember 2024.

Ferry berbuat cabul terhadap korban AHH di lorong atau jalan gang masuk menuju tempat tinggal korban di kompleks Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R. J. H Manurung, Kamis (12/12) mengatakan bahwa pada Rabu malam (11/12) sekira pukul 19.00 Wita, korban pulang dari gereja setelah mengikuti latihan paduan suara.

Saat itu, korban pulang melintasi lokasi kejadian seorang diri. Sementara pelaku yang datang dari arah belakang korban langsung meremas payudara sebelah kiri korban dan melarikan diri.

Korban yang kaget kemudian langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar lokasi tersebut. Mendengar teriakan korban, warga di sekitar lokasi kejadian lalu berdatangan dan mengejar pelaku, yang kemudian mengeroyok pelaku.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung mengatakan, saat pelaku dianiaya warga, anggota Satlantas Polresta Kupang Kota, Aipda Anarki yang sedang mengatur lalu lintas (gatur lalin) di persimpangan Jalan Nangka dan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Fatubesi, melihat banyak orang sedang mengeroyok pelaku. Karena itu maka anggota Satuan lalu lintas itu kemudian datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Kota Lama. Akibat dianiaya maka pelaku mengalami luka memar pada wajah dan mengeluarkan darah dari mulut dan hidung serta rasa sakit pada rusuk bagian kiri.

Anggota Polsek Kota Lama lalu membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk mendapatkan penanganan medis. Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Lama kemudian memproses dengan melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dialami korban.

"Kami imbau masyarakat khususnya kaum perempuan untuk selalu berhati-hati dan waspada, apabila berada di luar rumah sendiri dan sebisa mungkin untuk tidak berjalan sendiri atau seorang diri agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan