Polresta Tertibkan Pesta di TDM,Bunyi Musik Ganggu Istirahat Warga

  • Bagikan
IST TERTIBKAN PESTA. Personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota menertibkan pesta di Kelurahan TDM, Kamis malam (12/12).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Kenyamanan warga terganggu di malam hari sehingga personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota menertibkan penyelenggaraan pesta di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kamis malam (12/12). Penyelenggaraan pesta ini diketahui telah melampaui batas waktu yang telah ditentukan sehingga waktu istirahat warga sekitar jadi terganggu.

"Kami mendapatkan laporan dari salah satu warga di TDM bahwa ada pesta yang berlangsung hingga dini hari, sehingga anggota langsung mendatangi tempat pesta untuk melakukan penertiban," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Jumat (13/12).

Cara bertindak yang dilakukan oleh anggota Samapta dalam menertibkan kegiatan pesta tersebut, kata Kombes Pol. Aldinan, tetap dilakukan dengan cara humanis, yakni mengimbau serta mengingatkan tuan pesta untuk mematuhi Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Terkait Kehidupan Bertetangga.

Setelah diingatkan terkait Perwali Kota Kupang yang mengatur pelaksanaan pesta hingga pukul 24.00 Wita, pihak penyelenggara mengerti dan paham maksud serta tujuan penertiban ini untuk menciptakan situasi yang kondusif. Selain itu, langkah kepolisian ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Sehingga, pihaknya akan terus melakukan penertiban kegiatan pesta atau hajatan yang telah melampaui batas waktu dan tidak akan tebang pilih.

"Penertiban dilakukan tidak tebang pilih. Kami akan tertibkan segala bentuk kegiatan pesta yang melanggar aturan," tegasnya.

Karena itu maka perlunya kerja sama seluruh pihak, mulai dari Ketua RT/RW, lurah, camat dan tokoh masyarakat untuk mengingatkan warganya agar menaati peraturan yang sudah ada dan berpartisipasi dalam menciptkan kamtibmas yang aman dan damai.

Beberapa kegiatan pesta di Kota Kupang menimbulkan gangguan kamtibmas yang nyata, bahkan mengakibatkan adanya korban. Sehingga, hal ini membuat Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran melakukan tindakan tegas namun dengan cara humanis untuk menghentikan pesta.

"Utamanya suara musik yang diputar," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan